Sabtu, 23 November 2024

Cegah LGBT Meluas, Harus Ada Pasal yang Tegas Melarang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Euis Sunarti saat menyampaikan paparan merebaknya LGBT di internet dan aplikasi. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Euis Sunarti Ketua Penggiat Keluarga mengatakan kalau saat ini telah banyak organisasi terstruktur LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, Transgender) yang terang-terangan muncul di internet-internet.

Bahkan, kata Euis, sudah ada juga aplikasi-aplikasi di telepon genggam yang berisi soal LGBT. Ini karena banyak juga yang memberikan dana-dana mendukung LGBT.

Sayangnya, menurut Euis, pemerintah Indonesia selalu reaktif menyikapi aplikasi maupun situs-situs LGBTsetelah banyak yang bermunculan.

” Sekarang ini banyak organisasi terstruktur soal LGBT, kita selalu reaktif menyikapi perkembangan itu,” ujar Euis dalam diskusi dengan tema ‘LGBT dari Aspek Perilaku dan Propaganda’yang diadakan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) di kantor DPP, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2018)..

Dia menegaskan, pencegahan terhadap merebaknya LGBT harus cepat dilakukan. Kalau tidak, maka akan mengancam generasi muda, termasukanak-anak kecil.

“Kenapa kita merasa urgent (mendesak/penting)?, kalau kita nggak melihat data ini, kasihan anak kita,” tegasnya.

Menghadapi merebaknya LGBT, kata Euis, ketahanan keluarga sangat penting, karena LGBT muncul bisa karena faktor ekonomi, konflik keluarga, maupun krisis identitas.

“Dampak ketahanan keluarga sangat berpengaruh, hindari konflik dan krisis. Ada jutaan Keluarga yang belum sejahtera. Ketidakstabilan inilah yang bisa mengancam,” kata dia.‎

Untuk itu, Euis menjelaskan,berbagai kebijakan hukum memiliki peran penting dalam mencegah merebaknya LGBT.

“KUHP harus bisa melindungi keluarga di Indonesia. Harus ada pasal yang melarang, jangan ada pasal-pasal karet. Kemenkum HAM harus hati-hati mencermati masalah hukum ini,” jelasnya.

Sementara Dewi Inong Irana seorang dokter Independen yang sudah lama memberi perhatian soal LGBT mengaku tidak membenci orangnya, tetapi benci terhadap perilaku seksualnya.

Dewi yang juga peneliti masalah LGBT ini mengatakan, perilaku LGBT sangat bertentangan dengan Pancasila,khususnya sila pertama, karena tidak ada agama satupun yang setuju terhadap LGBTini.

“Kita tidak membenci orangnya, tapi perilaku seksualnya. Tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila,” jelas Dewi,

Potensi penyakit kelamin,penyakit kulit, maupun HIV/Aids, kata dia, prosentase paling besar adalah terkena terhadap para pelaku LGBT, secara khusus pada Lelaki Seks Lelaki (LSL). (faz/bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs