Choirul Anam Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Jawa Timur setidaknya sudah mencapai 75 persen.
KPU Jatim memprediksi, akan ada penambahan jumlah pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Jawa Timur yang saat ini terdata kurang lebih sebanyak 30,6 juta jiwa.
“Prediksi kami, setelah Coklit ini, jumlah pemilih menjadi 32 juta sekian jiwa. Karena jumlah DP4 itu belum ditambah pemilih baru, juga para pensiunan Polri dan TNI,” katanya, Kamis (1/2/2018).
Sementara hasil Coklit mencapai 75 persen, para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Jawa Timur hanya memiliki waktu 17 hari lagi hingga 18 Februari 2018 ini.
Choirul mengakui, dengan batas waktu semakin singkat, masih ada kendala-kendala yang dihadapi PPDP di lapangan. Padahal, dalam pelaksanaan Coklit kali ini, para petugas sudah dibekali kartu pengenal yang jelas.
“Masyarakat itu, masih ada yang takut menerima para PPDP ini. Ada yang mencurigai sebagai debt colector, sampai akhirnya lari atau menolak menerima petugas,” ujarnya.
Tidak sedikit juga masyarakat, terutama yang sudah berusia lanjut, ketika mendapati PPDP mengaku sebagai perwakilan dari KPU ketakutan karena mengaitkannya dengan kasus-kasus PKI.
“Masih ada yang seperti itu di beberapa daerah di Jawa Timur,” kata Anam. “Tapi ada kendala, kalau ngomong kendala, yang masih kami hadapi di lapangan.”
Kendala yang dia maksud adalah ketika PPDP berupaya menemui pemilik rumah di kawasan perumahan mewah dan apartemen. Padahal, kata Anam, rata-rata PPDP yang diterjunkan sebagian besar juga merupakan perangkat di kawasan tersebut.
“Baik Ketua RT atau Ketua RW, yang memang sudah memahami warga di kawasannya. Itu pun mereka masih kesulitan. Biasanya di rumah-rumah mewah itu yang menemui para asisten rumah tangga (pekerja rumah tangga, red),” katanya.
Proses Coklit data pemilih di Jawa Timur ini akan berlangsung sampai 18 Februari mendatang. Setelah proses ini, hasil Coklit DP4 oleh PPDP ini akan diplenokan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hasil pleno DP4 ini lantas diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dimutakhirkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Anam mengatakan, pemutakhiran DPS ini akan berlangsung Maret mendatang.
Pada prosesnya, DPS tersebut akan diplenokan ke tingkat provinsi untuk kemudian dilakukan pemutakhiran data pemilih menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.(den/rst)