Sabtu, 23 November 2024

2017, Lima Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi di Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Salah satu operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya di kos-kosan. Foto: Istimewa.

Operasi yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah menertibkan 5.458 orang selama tahun 2017. Dari jumlah tersebut, pelanggarannya beragam mulai dari anak bolos sekolah hingga pengamen anak-anak.

Bagus Supriyadi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, Tim yang bernama Asuhan Rembulan setiap harinya selalu melakukan operasi yustisi. Dari 5.458 orang yang kena operasi yustisi, sebanyak 2.797 orang warga asli Surabaya dan 2.654 orang lainnya warga luar kota Surabaya.

“Kasusnya macam-macam, ada anak yang bolos sekolah, kena yustisi di Taman, Warkop/kafe. Lalu kami juga mengamankan pengamen di bawah umur, orang gila, orang yang minum-minuman keras, balap liar, pengemis, PSK, dan operasi warga pendatang di kos-kosan,” kata Bagus dalam rilis yang diterima ssuarasurabaya.net, Kamis (8/2/2018).

Menurut Bagus, mereka yang terjaring razia yustisi langsung dibawa ke kantor Satpol PP Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A). Bahkan, Dinas Kesehatan juga melakukan tes urine pengaruh narkoba dan tes HIV/AIDS.

“Bagi orang yang negatif menggunakan narkoba, diperbolehkan pulang. Syaratnya pihak keluarga menjemput ke kantor Satpol PP dengan membawa KTP atau KK. Bagi warga yang positif narkoba, langsung dikirim ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya,” katanya.

Data Satpol PP menyebutkan, selama tahun 2017 sebanyak 329 orang dipulangkan setelah dijemput oleh keluarganya, yang dibawa ke Liponsos 298 orang, lalu yang positif narkoba ada 32 orang, dan yang positif HIV 6 orang. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs