Jumat, 22 November 2024

PT Pos Tahan Paket Berisi 24 Tengkorak Manusia

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

PT Pos Indonesia Regional VIII Bali-Nusra menahan empat karton paket berisi 24 tengkorak manusia yang akan dikirim ke luar negeri dari Bali.

“Kami berhasil melakukan pengamanan dan penindakan terhadap kiriman paket tengkorak manusia yang akan dikirim dari Bali dengan tujuan Negara Belanda pada 11 Januari dan 18 Januari 2018,” kata Helly Siti Halimah Kepala Regional VIII Bali-Nusra dari PT Pos Indonesia dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat (9/2/2018) seperti dilansir Antara.

Setelah mengetahui paket itu berisi tengkorak manusia, menurut dia, petugas PT Pos langsung berkoordinasi degan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali untuk meneliti lebih lanjut dan mengidentifikasi temuan tersebut.

“Setelah kami melakukan melakukan pengecekan ke BPCB ternyata tengkorak ini diduga asli oleh BPCB. Kami juga berterima kasih atas kerja sama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBP) Wilayah Bali-Nusra untuk melakukan indentifikasi ini lebih lanjut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa paket berisi tengkorak manusia itu dikirim oleh seorang warga Indonesia berinisial R yang beralamat di Kuta lewat Kantor Pos Sanglah. Paket itu kemudian dibawa kembali ke Kantor Pos Regional VIII dan dalam pemeriksaan menggunakan sinar X diketahui isinya tengkorak manusia.

“Kemudian kami langsung menghubungi Bea Cukai dan BPCB untuk mengetahui apakah tengkorak ini betul-betul asli. Untuk ke depan, kami akan berhati-hati kembali dalam menerima kiriman barang yang ditulis pelanggan tidak sesuai dengan isinya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa PT Pos Indonesia memiliki kewenangan untuk mengetahui barang yang akan dikirim dengan membukanya di depan si pengirim dan hal itu diatur dalam peraturan mengenai pengiriman barang melalui kantor Pos.

“Apabila ada barang tidak sesuai dengan catatan dengan isi pengiriman maka segala sesuatu yang berkaitan hukum akan menjadi tanggung jawab pengirim,” katanya.

Sementara Ni Komang Anik Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Provinsi Bali mengatakan bahwa berdasarkan hasil identifikasi barang yang diterima PT Pos Indonesia Regional VIII Bali-Nusra itu merupakan tengkorak manusia yang mungkin merupakan benda cagar budaya.

“Terkait temuan barang ini kami menerima surat dari DJBP bahwa telah ada barang dagangan berupa tengkorak. Dalam tengkorak terlihat ukiran yang dijadikan media seni pahat, ini juga dimungkinkan milik Suku Dayak di Kalimantan dan (suku) Papua,” katanya.

“Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini,” ia menambahkan.

Syarif Hidayat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Bali-Nusra mengatakan petugasnya sudah beberapa kali mengamankan kiriman tengkorak manusia seperti yang terjadi kali ini. “Untuk pengirimannya secara detail ada yang dikirim melalui PT Pos Indonesia dan ada yang lewat bagasi,” ujarnya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs