Minggu, 24 November 2024

Mendagri Imbau PNS Netral, Tidak Tergiur Janji Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2018

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tjahjo Kumolo Mendagri memberikan keterangan usai menghadiri Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas, Sabtu (10/2/2018), di Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengimbau seluruh pegawai negeri sipil untuk bersikap netral dalam proses Pilkada serentak Tahun 2018.

Khusus untuk jajaran Kementerian Dalam Negeri, Tjahjo mengingatkan supaya mereka tidak tergiur janji politik misalnya dijanjikan mendapat jabatan kalau mendukung calon kepala daerah tertentu.

Pesan itu disampaikan Mendagri, Sabtu (10/2/2018) siang di sela acara Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas, yang digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hadir dalam acara, antara lain Abhan Ketua Bawaslu, Ilham Saputra Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Fandi Utomo Wakil Ketua Komisi II DPR, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Panglima TNI, Djoko Setiadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Deputi KPK, dan perwakilan Komnas HAM.

Tjahjo Kumolo juga menyampaikan pesan larangan buat kepala daerah petahana yang kembali ikut Pilkada, kampanye menggunakan aset negara atau aset daerah.

“Dalam konteks Pilkada, PNS harus netral, termasuk jangan kampanye menggunakan aset negara atau aset daerah. Khusus untuk jajaran Kemendagri, jangan tergiur janji politik calon kepala daerah untuk memberikan dukungan,” ujarnya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan seluruh kepala daerah, dan pegawai negeri sipil, untuk memahami area rawan korupsi dalam lingkup pekerjaannya.

Dengan begitu, dia berharap tidak ada lagi aparatur negara yang terjerat kasus korupsi dalam melaksanakan tugasnya.

Sekadar diketahui, tahun ini ada 171 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Daerah itu terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada secara serentak, tanggal 27 Juni 2018. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs