Sabtu, 23 November 2024

Driver Online Jatim Kembali Tolak Permenhub 108

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Forum 142 Menggugat (Driver Online se-Jawa Timur) menggelar aksi unjuk rasa damai menolak diberlakukannya Permenhub 108 Tahun 2017. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Ribuan pengemudi angkutan online yang menamakan diri Forum 142 Menggugat (Driver Online se-Jawa Timur) menggelar aksi unjuk rasa damai menolak diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Daniel Lukas Rorong Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim Permenhub 108 tahun 2017 ditolak karena jelas memberatkan para driver online. Di antara poin yang memberatkan adalah keharusan memiliki SIM A Umum, uji KIR dan pemasangan stiker.

“Kami menolak pemberlakuan Permenhub 108 tahun 2017. Kami ingin dibuatkan aturan yang lebih memihak pada para driver,” katanya di depan Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan Surabaya, Rabu (14/2/2018).

Daniel mengatakan, dalam aksi ini seluruh driver online juga melayangkan aduan ke Presiden. Bentuknya mengirimkan “Surat Cinta” untuk Joko Widodo Presiden.

“Hari ini bertepatan hari kasih sayang, kami layangkan surat cinta untuk Presiden,” kata Daniel.

Daniel berharap Permenhub 108 ini dicabut, setelah itu dibuat lagi aturan baru yang melibatkan perwakilan driver online. Isinya harus memihak pada driver online.

Daniel juga tidak menampik jika ada sebagian driver yang pro atau setuju dengan Permenhub 108 dan bersedia mematuhinya.

“Memang terjadi pro dan kontra. Kami juga menghormati bagi kawan-kawan yang pro dan telah menempel stiker beberapa waktu lalu,” katanya. (bid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs