Sabtu, 23 November 2024

Direksi Garuda yang Terlibat Penyelundupan Diberhentikan Sementara

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Dewan Komisaris bersama Direksi Garuda Indonesia saat membacakan hasil rapat bersama dengan Menteri BUMN terkait kelanjutan kasus penyelundupan Harley Davidson di Jakarta, Sabtu (7/12/2019). Foto: Antara

Erick Thohir Menteri BUMN bersama Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara direksi perusahaan penerbangan plat merah yang terkait secara langsung dan tidak langsung kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda melalui pesawat baru.

“Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung,” kata Sahala Lumban Gaol Komisaris Utama Garuda Indonesia saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Ikut hadir dalam kesempatan ini Herbert Timbo Siahaan Komisaris Independen, Eddy Porwanto Poo Komisaris Independen, Insmerda Lebang Komisaris Independen, Chairal Tanjung Komisaris, Fuad Rizal Plt Direktur Utama dan Pikri Ilham Kurniansyah Direktur Niaga.

Sahala memastikan seluruh keputusan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka.

Sahala juga mengatakan, Menteri BUMN dan Dewan Komisaris akan segera mengangkat Pelaksana Tugas yang baru untuk menggantikan direksi yang diberhentikan sementara tersebut.

Selain itu, ia menambahkan, Komite Audit Dewan Komisaris tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 jenis Airbus A330 900 Neo dari pabrik Airbus di Perancis.

Sebelumnya, Erick Thohir Menteri BUMN dalam konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Sri Mulyani Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, pada Kamis (5/12/2019) menyatakan bahwa kasus Harley ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.

Ia mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan Komisaris dan Komite Audit Garuda yang diterimanya.

Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.

Lalu pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.

Kemudian, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada Jumat (6/12/2019) telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menyusul pencopotan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019.(ant/tin)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs