Sabtu, 23 November 2024

Gubernur Lantik Empat Pjs Bupati dan Wali Kota

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jatim didampingi Sumarsono Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri berfoto bersama empat Pjs yang dilantik Rabu (14/2/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

Soekarwo (Pakde Karwo) Gubernur Jawa Timur melantik empat penjabat sementara (Pjs) pengganti bupati/wali kota maupun wakil bupati/wakil wali kota yang maju dalam Pilkada Serentak 2018, Rabu (14/2/2018).

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi dihadiri Sumarsono Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, para Kepala SKPD di Pemprov Jatim serta undangan dari beberapa instansi lain di Jawa Timur.

Adapun empat Pjs yang dilantik hari ini:
1. Jarianto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim sebagai Pjs Bupati Tulungagung.
2. Setiajit Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim sebagai Pjs Bupati Jombang.
3. Wahid Wahyudi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim sebagai Pjs Walikota Malang.
4. Jumadi Kepala BPKAD Provinsi Jatim sebagai Pjs Walikota Kediri.

Gubernur melantik keempat Pjs ini berdasarkan SK Mendagri nomor 131.35-260, 131.35-245, 131.35-271, 131.35-261, tertanggal 13 Februari 2018.

Para Pjs bupati maupun wali kota ini akan bertugas kurang lebih selama 4 bulan atau selama cuti masa kampanye dalam tahap Pilkada Serentak 2018, dari 15 Februari-23 Juni 2018.

“Pjs memiliki tugas, wewenang, kewajiban dan hak yang sama dengan kepala daerah definitif. Mereka bisa memutasi pejabat maupun memikirkan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Pakde Karwo.

Berkaitan dengan Mutasi, Pjs bisa melakukan mutasi bila memang posisi jabatan itu kosong. Itupun harus melalui koordinasi dengan Gubernur, serta kepala daerah yang sedang cuti.(den/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs