Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang terdiri dari Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Ketua DPRD Jatim kompak mendukung proses Pilkada Tahun 2018 yang bebas dari politik uang dan politisasi SARA.
“Kami berempat di sini kompak ingin merubah dari yang istilahnya antre uang menjadi anti uang, tegas Gubernur Jatim, bersama dengan Forkopimda Jatim saat menghadiri acara Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu Jatim dalam Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang Berintegritas di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan Surabaya, Rabu (14/2/2018).
Menurutnya, merubah sikap dari antre uang menjadi anti uang termasuk pekerjaan sulit selama masih ada proses bertemunya orang dan orang. Untuk itu, salah satu solusi ke depan adalah proses pemilihan dengan menggunakan teknologi atau IT.
“Proses IT ini membuat orang bisa memilih dari mana saja dan menghindari bertemunya orang dan orang. Multiple choice ke depan harus ada,” kata Soekarwo.
Selain itu, salah satu cara menghindari politik uang adalah perlunya peran masyarakat dalam memberi masukan kepada Bawaslu terkait praktek ini, termasuk melaporkan pelanggaran kampanye yang ada di media sosial.
Dalam kesempatan ini, Pakde Karwo juga berpesan kepada setiap Pasangan Calon/Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 untuk tidak melakukan kampanye memakai isu SARA. “Hasil penelitian mengungkapkan bahwa siapa yang kampanye pakai SARA malah gak laku dan tidak disenangi oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Mohammad Amin Ketua Bawaslu Jatim mengatakan, konsep pengawasan saat ini mengedepankan pencegahan, sehingga dalam setiap proses tahapan pemilu, Bawaslu akan mengirim surat kepada setiap tim paslon. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dan pencegahan termasuk dibantu Kanwil Kemenag Jatim untuk menjaga agar tempat ibadah tidak digunakan sebagai tempat kampanye.
“Mari kita kita ciptakan pilkada yang keren tanpa politik uang dan politisasi SARA,” katanya.
Deklarasi ini dilakukan dengan melakukan cap lima jari dan penandatanganan naskah yang dilakukan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 nomor urut satu yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, serta paslon nomor urut dua yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Cap dan tandatangan juga dilakukan oleh tim kampanye setiap paslon, partai pengusung, dan Forkopimda Jatim. (bid/rst)