Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Tiap tahunnya, terus mengalami peningkatan.
Menurut Fatma Saifullah Yusuf tokoh perempuan Jatim, masalah tersebut seperti fenomena gunung es. Berdasarkan data tahunan yang dikeluarkan resmi oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 259.150 kasus pada 2016.
Jumlah tersebut menurun banyak dibanding 2015 yang jumlahnya mencapai 321.752 kasus. Sementara pada 2014 293.220 kasus, pada 2013 sebanyak 279.688 kasus dan tahun 2012 sebanyak 216.156 kasus.
“Kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es. Masih ada perempuan korban tidak mampu dan tidak berani menceritakan pengalamannya atau mengunjungi lembaga penyedia layanan meminta pertolongan,” kata istri Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur, ini, saat menjadi Keynote Speaker Pelatihan Paralegal Dasar Regional dan Dasar Regional Pelatihan Manajemen Organisasi PW Nasiyatul Aisyiyah Jawa Timur, Jumat (16/2/2018).
Acara tersebut dihadiri oleh Dr Saad Ibrahim MA Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Ketua PW Aisyiah, Ketua Nasyiatul Aisyiah, Dra Hj Dewanti Rumpoko Walikota Batu, Ketua TP PKK Kota Batu, Perwakilan dari BKOW Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari GOW Kota Batu.
Fatma mengatakan, menurut data Komisi Perlindungan Anak, ada 7.967 kasus kekerasan terhadap anak dalam rentang waktu 2011-2016.
Jumlah itu meningkat 3.257 kasus selama dua tahun dari total 4.710 kasus pada 2011-2014. Jika dilihat data lengkapnya, pada 2011 ada sebanyak 633 kasus, pada 2012 melonjak tajam menjadi 1.413 kasus, 2013 1.428 kasus dan pada 2014 1.236 kasus.
“Masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, memberikan konsekuensi untuk memberikan perhatian terhadap masalah tersebut. Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat harus terlibat, sala satunya adalah dengan mengoptimalkan peran organisasi perempuan, seperti Nasyiatul Aisyiyah,” ungkap Fatma.
Fatma menjelaskan, pengertian kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 89 KUHP yang menyatakan kekerasan adalah membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan.
Sementara berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang dimaksud dengan kekerasan terhadap perempuan yaitu setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum maupun dalam kehidupan pribadi.
Sedangkan dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002, kekerasan terhadap anak adalah semua bentuk/tindakan perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, trafiking, penelantaran, eksploitasi komersial termasuk eksploitasi seksual komersial anak yang mengakibatkan cidera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan atau kekuasaan.
“Peran organisasi perempuan seperti Nasyiatul Aisyiyah dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak seperti upaya pencegahan atau preventif, upaya pengaduan atau pelaporan, upaya pemberdayaa dan upaya berjejaring. Contoh upaya preventif seperti sosialisasi undang-undang perlindungan perempuan dan anak serta membentuk gerakan pentingnya menghargai dan menghormati hak manusia untuk disayangi dan dicintai,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fatma sangat mengapresiasi Nasyiatul Aisyiyah karena telah ikut membantu pemerintah dalam menanggulangi kekerasan perempuan dan anak.
“Nasyiatul Aisyiyah sebagai salah satu organisasi perempuan muda telah melakukan berbagai upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya mendorong agar Nasyiatul Aisyiah terus menggalakkan upaya menanggulangi masalah ini,” pungkasnya. (ang/bid)