Sebanyak 14 partai politik peserta Pemilu 2019 sudah mendapatkan nomor urut partai yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU RI di Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam.
Rapat Pleno Terbuka Penentuan Nomor Urut Parpol itu dilakukan melalui undian yang dipimpin oleh Arief Budiman, Ketua KPU RI di ruang rapat utama KPU, Jl Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat.
Berikut ini nomor urut yang diperoleh masing masing partai peserta pemilu 2019:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. PPP
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat
Muhaimin Iskandar Ketua Umum DPP PKB mengatakan, nomor urut 1 sudah menjadi keinganannya sejak awal. Nomor urut 1, kata Muhaimin, bisa menjadi penyemangat bagi kader partai untuk bekerja lebih keras lagi.
“Kalau selama ini PKB berada di papan tengah, pada Pemilu 2019 nanti bisa menjadi partai papan atas. Syukur-syukur kalau bisa mengalahkan PDI Perjuangan,” seloroh Muhaimin.
Sementara Agus Harimurti Yudoyono mengatakan, partainya (Demokrat) tidak memitoskan nomor. Nomor berapa saja, kata dia, tidak masalah.
Yang penting bagi Demokrat, nomor itu bisa membawa kemenangan dan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat mendapatkan nomor terakhir, yakni nomor 14.(jos/den)