Kapal Penuin Union yang membawa sabu-sabu seberat 1,6 ton hingga Rabu dini hari masih bersandar di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar lokasi pelabuhan masih dijaga ketat oleh aparat.
Sementara, barang bukti sudah diamankan ke Markas Polda Kepri, pada Selasa malam, menggunakan mobil kotak dengan pengawalan sejumlah tim patwal.
Dikabarkan, Komjen Pol Ari Dono Sumakto Kabareskrim Polri telah berada di Batam untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Sebelumnya, Satgas Merah Putih Mabes Polri mengamankan kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu-sabu di Perairan Helen Mars Karang Banten, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018) dini hari.
Irjen Pol Didit Widjanardi Kapolda Kepri mengatakan penangkapan itu berdasarkan penyelidikan sejak November 2017.
Saat ditangkap kapal bea cukai 6705, kapal pembawa sabu Penuin Union menggunakan bendera Singapura.
Dalam pendalaman, kata dia, kapal ikan itu hanya kamuflase untuk membawa barang haram, karena tidak ada tanda-tanda kapal itu menangkap ikan.
“Tersangka empat orang Warga Negara Tiongkok,” kata Kapolda seperti dilansir Antara.
Kapal itu memuat 81 karung berisi methavitamin atau sabu-sabu sejumlah 1,6 ton.
Menurut dia, kemungkinan, masih ada barang haram lainnya yang disimpan dalam palka kapal.(ant/ipg)