Sabtu, 23 November 2024

Ikhsan Ingatkan Prasarana dan Perintahkan Kepala Sekolah Rutin Memantau Lingkungan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi CCTV di sekolah. Foto: cireboninternet.com

Kasus pelecehan seksual oleh guru wali kelas terhadap puluhan siswanya di salah satu SD swasta di Surabaya menyisakan pertanyaan. Sebab, pelecehan itu dilakukan di lingkungan sekolah.

Bagaimana prasarana pemantauan di sekolah itu? Keberadaan kamera pemantau dan CCTV, misalnya. Apakah sampai sekarang prasarana seperti itu belum atau justru tidak diterapkan di sekolah itu?

Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan, dia telah melakukan komunikasi dengan kepala sekolah dan yayasan yang menaungi sekolah itu berkaitan hal ini.

“Kalau dari hasil komunikasi kami, mestinya (kamera) CCTV sudah terpasang. Cuma, monitoringnya dilakukan enggak?” Kata Ikhsan kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (22/2/2018). “Kalau enggak, kejadian seperti ini akan terulang.”

Berdasarkan keterangan dari Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim, pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru wali kelas itu tidak hanya terjadi di luar sekolah, baik di kolam renang atau di dalam bus, tapi juga di dalam kelas.

Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, ada kemungkinan bahwa pelecehan seksual terhadap siswa itu (menurut Ikhsan jumlahnya hanya 20-an anak) sudah berlangsung sejak lama.

“Karena gurunya senior, orang lain, baik guru maupun orang tua, tidak merasa janggal dan justru senang melihat kedekatannya sama anak didiknya. Padahal itu tadi,” ujarnya.

Agar kasus serupa tidak terulang lagi di sekolah itu maupun sekolah lain di Surabaya, Ikhsan tidak hanya mengingatkan soal sarana prasarana sekolah. “Kalau ada,” katanya.

Ikhsan juga menegaskan agar kepala sekolah di setiap sekolah, baik Taman Kanak-Kanak (TK), SD maupun SMP di Surabaya, agar berkeliling di lingkungan sekolah setiap ada kesempatan.

“Saya akan selalu mengingatkan, kepala sekolah harus memantau ke ruang-ruang kelas, lorong-lorong sekolah, juga kamar mandi, mungkin bisa saat jam istirahat. Karena yang punya waktu lebih luang adalah kepala sekolah,” kata dia.

Ikhsan juga mengingatkan agar semua sekolah di Surabaya melaksanakan program yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs