Tim gabungan Polri dan Bea Cukai memeriksa kapal ikan berbendera Taiwan karena diduga kuat mengangkut narkotika.
“Kami sedang memeriksa Kapal Win Long,” kata Brigjen Pol Eko Daniyanto Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam pesan singkat, Sabtu (24/2/2018) dini hari.
Pemeriksaan juga melibatkan anjing pelacak milik Bea Cukai Batam.
Pada Jumat (23/2/2018), kapal patroli kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau mencegat Kapal Win Long di Perairan Selat Philips, perairan yang memisahkan Indonesia dengan Singapura. Kapal ikan dengan 28 anak buah kapal (ABK) ini diduga membawa narkotika untuk diselundupkan ke Indonesia.
Selanjutnya kapal tersebut digiring menuju Dermaga Ketapang Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau untuk bongkar muatan guna pemeriksaan.
Hingga kini tim gabungan masih memeriksa muatan kapal. “Kami sudah bekerja maksimal selama lima jam lebih,” kata Eko seperti dilansir Antara.
Belum lama ini tepatnya pada Selasa (20/2), Polri bersama Bea Cukai mengungkap kapal Taiwan berbendera Singapura yang menyelundupkan 1,8 ton narkotika jenis sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau.(ant/ipg)