Polri telah mengantongi otak sindikat pengiriman Sabu seberat 1,6 Ton ke Indonesia beberapa hari lalu di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Brigjen (Pol) Eko Daniyanto Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan otak pengirim sabu tersebut adalah warga negara China dengan inisial “L”.
Menurut Eko, L inilah yang memberi perintah kepada empat tersangka yang telah ditangkap Polri untuk bergerah maupun berhenti di koordinat tertentu ketika kapal berlayar.
Pada waktu berhenti itulah, kata Eko, satgas gabungan menangkap keempat tersangka itu.
“L warga negara China yang menjadi otak pengiriman Sabu ini. Kemana mereka bergerak, dia yang mengarahkan ke koordinat titik sekian ketika bergerak atau berhenti. Ketika kapal itu sudah berhenti maka kita minta tim patroli ke selat Phillip dari Natuna, ketemu. Coba kalau mereka bergerak, nggak ketemu nih,” ujar Eko dalam konferensi Pers di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Kata Eko, pengakuan sementara oleh keempat tersangka bahwa mereka dikendalikan oleh Mr. L dan mereka tidak tahu isi barangnya. Tapi Polri tidak begitu saja percaya karena ada yang tidak masuk akal yaitu kapal ikan, tetapi hanya ada empat orang.
“Tapi secara logika kapal ikan yang seyogyanya berisi minimal 10 ABK (Anak Buah Kapal), ini hanya dua.
Logika saja kita curiga, empat orang. Untuk melepas jaring saja minimal bisa 10 orang. Kita akan dalami semuanya,” tegas Eko.
Menurut dia, navigasi dari Pusat Laboratoium Forensik (Puslabfor) Polri bahwa keterangan dari empat tersangka tidak bisa bohong lagi karena akan tergambar timeline (waktu) dari China ke Indonesia.
Eko menjelaskan, sabu 1,6 Ton itu rencananya akan diterima oleh warga negara China yang sudah berada di Indonesia. Setelah diterima, baru akan dipindahtangankan ke orang lain. Polri pun sudah mengetahui orang yang akan menerima tersebut.
Dia menegaskan, saat ini, Polri sedang berkoordinasi dan bekerja sama dengan polisi narkotika China untuk menangkap L.
“Barang itu akan diterima oleh warga negara China yang berada di Indonesia. Setelah diterima, baru akan dioper atau dipindahtangankan ke orang lain. Kita sudah dapat profil orang China yang akan menerima barang dari kapal itu,” pungkas Eko.
Sekadar diketahui, alur pengiriman narkoba jenis sabu tersebut sebenarnya ditujukan ke laut Tanjung Lesung, Anyer. Sedangkan saat ditangkap, kapal ikan MV Min Liang Yuyun yang berbendera Singapura itu, hanya bersandar sementara di Kepulauan Riau. (faz/dwi)