Sabtu, 23 November 2024

Tersangka Penyebar Hoax Berdalih Cinta Ulama

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka penyebar hoax saat di Mapolda Jatim, Jumat (2/3/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Muhammad Faisal Arifin alias Al Fadal bin Abdul Wahab alias Abu Wahab bin Suja’i, tersangka penyebar konten hoax berdalih karena kecintaannya pada ulama, sehingga dia nekat menyebarkan informasi berbau provokasi tentang kebangkitan PKI dalam penyerangan ulama di Jatim. Dia mengaku menyebar berita bohong tanpa melakukan kroscek.

“Saya cinta sama ulama. Ya itu tadi, saya tidak melihat sumber berita yang saya sebarkan itu gak pakai kroscek,” katanya di depan penyidik di Polda Jatim, Jumat(2/3/2018).

Warga Surabaya ini mengatakan, apa yang telah dia dilakukan merupakan keinginan dan perbuatan diri sendiri. Dia mengaku tidak mendapat keuntungan secara materi dalam menyebarkan konten hoax.

“Karena saya pribadi, saya warga negara yang cinta dengan negara, saya cinta dengan ulama, saya hanya tidak ingin negara saya itu kacau balau dengan hal-hal seperti ini. Cuma untuk masalah isu-isu yang saya sebarkan itu gak saya cari sumbernya itu dari mana, kesalahan saya di situ,” katanya.

Sekadar diketahui, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap empat orang pelaku penyebar informasi hoax dan ujaran kebencian berbau sara.

AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan, para pelaku telah menyebarkan hoax secara sistematis dan ini diungkap dalam bulan Januari sampai Februari.

Dari empat orang itu, satu orang asal Surabaya telah ditetapkan tersangka dan ditahan yakni bernama Muhammad Faisal Arifin alias Al Fadal bin Abdul Wahab alias Abu Wahab bin Suja’i. Dia telah menggunakan dua akun Facebook untuk menyebarkan hoax berisi provokasi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang siap menyerang ulama di Jatim.

“Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap satu orang ini. Dia memiliki dua akun yang menyebarkan konten yang berhubungan dengan provokasi PKI telah melakukan penyerangan ulama dan pondok pesantren,” katanya di Kantor Humas Polda Jatim, Jumat (2/3/2018). (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs