Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI minta Polri mengusut sampai tuntas para penyebar berita palsu atau hoax.
Jokowi meyakini kalau Polri mengetahui mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak. Untuk itu, Presiden minta Polri tidak setengah-setengah dalam menindak penyebar hoax karena bisa menyebabkan disintegrasi bangsa.
“Polisi tahu ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum sudah saya perintahkan entah itu Saracen, MCA kejar selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah. Itu bisa ciptakan disintegrasi bangsa,” ujar Jokowi di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018).
Menurut Jokowi, kalau isu-isu itu diteruskan, maka bisa menimbulkan perpecahan. Presiden mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati, karena hoax banyak motifnya, diantaranya motif ekonomi maupun politik.
“Tidak boleh seperti itu. Saya sudah perintahkan ke kapolri kalau ada pelanggaran tindak tegas. Jangan ragu-ragu,” kata Presiden.
Untuk masalah penyidikan, Jokowi menyerahkan semuanya ke Polri. Kalau sudah tuntas, Polri pasti akan melaporkan kepadanya.
Jokowi menilai, perkembangan Media Sosial saat ini belum bagus atau belum adem, sehingga kasus-kasus hoax harus diselesaikan dengan tuntas.
“Ndak, masih anget. Makanya ini harus selesaikan tuntas biar adem semuanya,” kata Jokowi.
Presiden mengingatkan lagi kalau negara Indonesia adalah negara besar, negara beragam, negara majemuk dengan agama berbeda, dengan suku berbeda, ada isitiadat yang berbeda, dengan tradisi yang berbeda.
Dia selalu menyampaikan untuk menjaga persaudaraan sebagai saudara sebangsa dan setanah air, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan. Ini penting demi Indonesia ke depan.(faz/iss)