Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang pemberantasan korupsi terintegrasi, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (7/3/2018).
Di acara itu, Soekarwo Gubernur Jawa Timur dan sejumlah kepala daerah di Jawa Timur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Ada sembilan komitmen yang ditandatangani pada hari ini.
1. Melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-pIaning dan e-budgeting;
2. Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement;
3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka;
4. Melaksanakan tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel;
5. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan internal Pemerintah sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN;
7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan;
8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai;
9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.
Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK mengatakan, apa yang tertuang di dalam pernyataan komitmen bersama itu adalah hal-hal yang menurut KPK rawan terjadi korupsi.
“Area yang ingin kami hilangkan itu terdiri dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan anggaran keuangan, dan peningkatan kualitas pengawas internal pemerintah,” ujarnya usai acara.
Dia mengatakan, capaian Jawa Timur lebih bagus dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Walaupun, kemarin ada beberapa yang tersangkut (kasus korupsi), ya diharapkan itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Soekarwo Gubernur Jawa Timur menegaskan, koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) korupsi oleh KPK ini yang lebih penting daripada penindakan.
“Saya kira yang paling penting saat ini masalah integritas. Kalau masalah sistem saya kira sudah luar biasa. Tinggal masalah integritas itu, bagaimana cara mendeteksi masalah integritas itu,” katanya.
Laode menambahkan, saat ini yang masih menjadi kecemasan dalam hal korupsi adalah kasus suap dan pemerasan di lingkungan penyelenggara negara.(den/ipg)