Jasa Raharja bergerak cepat memberikan santunan uang Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan di jalan raya A. Yani Gedangan (depan SPBU Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo, Minggu (11/3/2018).
Saiful Anwar Penanggungjawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sidoarjo mendatangi rumah duka dan menyerahkan santunan Rp50 juta kepada Mochamad Cholison (ayah korban).
Menurut Saiful, petugas Jasa Raharja tidak mengenal hari libur dalam konteks menyampaikan bantuan terhadap korban kecelakaan. Begitu mendapat laporan kecelakaan ini, maka pihaknya bergerak cepat mendatangi ahliwaris untuk membantu pengurusan santunan.
“Kecepatan pelayanan bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” kata Saiful.
Sekadar diketahui, seorang remaja laki-laki meninggal dunia akibat kecelakaan di depan SPBU Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (11/3/2018) sekira pukul 00.19 WIB.
AKP Toni Irawan Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo mengatakan, korban yang bernama Aldi adalah seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun.
Korban mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi W 2056 RD.
“Ada truk gandeng bernomor polisi N 9487 UZ yang belok masuk SPBU. Saat posisi kepala truk sudah masuk area SPBU, tiba-tiba gandengan truk tertabrak sepeda motor korban yang melaju dari arah berlawanan,” katanya. (bid/rst)