Sabtu, 23 November 2024

KPK Tangkap Tangan Panitera Pengganti PN Tangerang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis. Foto : suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/3/2018), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat praktik korupsi.

Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, Tim Satgas KPK kemarin sore menangkap sejumlah orang di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun pihaknya belum memberikan keterangan detail terkait kasus dugaan korupsi itu.

“Memang ada kegiatan Tim KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain di Tangerang. Untuk sementara, ada sejumlah orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (12/3/2028) malam.

Sementara itu, Suhadi Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) sudah mengetahui kabar penangkapan seorang Panitera Pengganti PN Tangerang oleh KPK.

“Benar, yang ditangkap perempuan berinisial T jabatannya Panitera Pengganti PN Tangerang. Tadi jam 16.30 WIB sudah dibawa sama KPK. Belum jelas dugaan tindak korupsinya, karena begitu ditangkap di lantai atas PN, yang bersangkutan dengan terduga pemberi suapnya langsung dibawa KPK,” paparnya.

Dengan penangkapan ini, KPK tercatat sudah tujuh kali menggelar OTT dari awal tahun 2018. Rabu (28/2/2018), KPK menangkap Adriatma Dwi Putra Wali Kota Kendari dan Asrun Cagub Sulawesi Tenggara.

Rabu (14/2/2018), KPK juga lebih dulu menangkap Mustafa Bupati Lampung Tengah, dan Selasa (13/2/2018), menangkap Imas Aryumningsih Bupati Subang.

Sebelumnya, Minggu (11/2/2018), KPK menangkap Marianus Sae Bupati Ngada (Cagub NTT). Sabtu (3/2/2018), KPK menangkap Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang.

Sebagai pembuka OTT tahun 2018, Kamis (4/1/2018), KPK menangkap Abdul Latif Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. (rid/tna/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs