Sabtu, 23 November 2024

Rektor UIN Sunan Kalijaga Cabut Larangan Bercadar

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Komunitas Niqab Squad melakukan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (10/9/2017). Foto : Antara

PBNU, Muhammadiyah MUI dan beberapa ormas Islam lainnya, mengapresiasi keputusan Rektor Univetsitas Islam Negeri ( UIN ) Sunan Kalijaga Jogyakarta, yang mencabut larangan mengenakan cadar bagi mahasiswinya.

Haedar Nasir, Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengatakan, pencabutan larangan bercadar itu sesuai dengan keinginan sebagian besar umat Islam dan pemerhati HAM.

Karena bercadar merupakan hak pribadi seorang muslimah, yang diyakini bagian dari sariat agama.

Sebab itu sejak awal ketua PP Muhammadiyah tidak setuju larangan bercadar itu dikaitkan dengan paham radikalisme, yang menjadi rujukan rektor.

KH Said Aqil Siroj Ketua Umum PBNU, tidak mempersoalkan muslimah bercadar, pria muslim memakai gamis dan berjonggot.

Menurut Aqil bagi seorang muslim, yang penting adalah iman, ahlaknya dan hatinya, bukan simbul lahiriyahnya.

Sebab itu boleh seorang muslim menganggap dirinya yang soal Islami, lainnya tidak karena tidak memakai gamis, dan berjonggot, kata Aqil.

Polemik bercadar ini berawal dari keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, yang melarang mahiswinya bercadar.

Bagi mahasiswi yang mempertahankan cadarnya, dan tidak bisa dibina, diminta mengundurkan diri.

Namun larangan bercadar itu mendapat reaksi keras dari Ormas Islam, MUI dan pemerhati HAM.

Melihat situasi tidak kondusif, Senin 12/3/2013 larangan bercadar itu akhirnya dicabut. Mahasiswi yang bercadar dipersilakan kembali ke kampus. (jos/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs