Senin, 25 November 2024

Pimpinan MK Minta Presiden Segera Mengajukan Calon Hakim Konstitusi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Arief Hidayat Ketua MK usai menemui Jokowi Presiden, Selasa (13/3/2018), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Arief Hidayat Ketua MK mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, didampingi Anwar Usman Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (13/3/2018).

Kedatangan Pimpinan MK itu, antara lain untuk menyampaikan laporan masa jabatan Maria Farida Indrati Hakim Konstitusi, yang akan berakhir pada Agustus 2018, kepada Joko Widodo Presiden RI.

“Sesuai dengan peraturan Undang-Undang, enam bulan bulan sebelum habis masa jabatan Hakim MK, secara kelembagaan MK harus menyampaikan surat kepada lembaga pengusul Hakim MK,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/3/2018), usai bertemu Presiden.

Arief berharap, Jokowi Presiden segera mencari dan menentukan pengganti Maria, sebelum masa jabatan Maria habis. Hal itu penting untuk menghindari kekosongan kursi Hakim Konstitusi

Dengan adanya hakim pengganti, diharapkan kinerja MK khususnya dalam menangani sengketa Pilkada 2018 tidak terganggu.

“Kebetulan habisnya bersamaan dengan Penyelenggaraan Pilkada 2018. Sengketa hasil Pilkada tentunya masuk ke MK,” imbuhnya

Soal calon pengganti, MK menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi Presiden. Menurut Arief, Presiden bisa memilih secara langsung calonnya atau membentuk panitia seleksi.

“Yang penting hakim yang terpilih paham mengenai ideologi negara Pancasila, dan paham betul dengan konstitusi. Selain itu, mempunyai kompetensi di bidang ketatanegaraan dan bidang konstitusi yang luas,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, selain membahas masa jabatan Maria, Pimpinan MK juga melaporkan kesiapan MK dalam menangani sengketa Pilkada Serentak 2018, kepada Presiden. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs