Selasa, 26 November 2024

Menjelang Pilkada 2018, KPU Jatim Siapkan 47 TPS di Lapas

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis : suarasurabaya.net

Pada hari H pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah 2018, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur akan mendirikan 47 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah lembaga permasyarakatan.

“Sebanyak 47 TPS akan didirikan di beberapa lapas di Jatim,” ujar Choirul Anam, komisioner KPU Jatim ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (18/3/2018).

Antara melansir, pihaknya mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jatim terkait pendirian TPS di lapas.

Sebanyak 47 TPS tersebut, kata dia, merupakan sebagian dari 67.650 TPS yang direncanakan didirikan untuk Pilkada Jatim 2018.

Menurutnya, awalnya akan mendirikan 68.084 TPS. Namun setelah melalui hasil proses pemetaan TPS, terdapat pengubahan jumlah TPS yang akan digunakan pada 27 Juni 2018 tersebut.

“Berdasarkan hasil proses pemetaan TPS, saat ini totalnya adalah 67.650 TPS yang didirikan di 38 kabupaten/kota, termasuk di daerah kepulauan,” ucap Choirul Anam.

Sementara itu, KPU Jatim juga telah mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Jatim tahun ini mencapai 30.385.986 pemilih.

Angka tersebut dihasilkan dari proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota se-Jatim yang dilakukan sejak 5-16 Maret 2018.

Pilkada Jatim untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem. Sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (ant/tna)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
26o
Kurs