Sabtu, 23 November 2024
Sidang Setya Novanto

Setya Novanto Menghadirkan Tiga Saksi Meringankan dan Seorang Ahli

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang perkara korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Pada sidang lanjutan hari ini, Senin (19/3/2018), pihak terdakwa rencananya menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan, dan seorang saksi ahli.

Maqdir Ismail pengacara Novanto mengatakan, tiga saksi meringankan adalah Freddy Latumahina Ketua DPP Golkar bidang Organisasi, Melki Laka Lena Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur, dan Johnson Rajagukguk Kepala Badan Keahlian DPR (BKD).

Sedangkan saksi ahli yang akan didengarkan keterangannya dalam persidangan adalah Dian Puji Simatupang Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Sekitar pukul 9.00 WIB, Johnson Rajagukguk Kepala BKD yang akan menjadi saksi meringankan buat terdakwa, terpantau sudah berada di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada persidangan sebelumnya, Kamis (15/3/2018), pihak Novanto menghadirkan Mahyudin Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar sebagai saksi meringankan.

Dalam keterangannya, Mahyudin meragukan peran Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR, mengintervensi proses pembahasan anggaran proyek KTP Elektronik seperti dakwaan Jaksa KPK.

Tapi, Mahyudin tidak menyangkal kalau seorang Ketua Fraksi DPR bisa mengusulkan penambahan anggaran untuk dibahas di tiap Komisi atau Badan Anggaran DPR.

Sekadar diketahui, dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik, Setya Novanto diduga berperan aktif mengatur proses penganggaran serta pengadaan bersama sejumlah pihak.

Jaksa KPK mendakwa Novanto memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara melanggar hukum, sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Dari proyek beranggaran Rp5,9 triliun, Novanto diduga mendapat keuntungan sedikitnya 7,3 juta Dollar AS, serta menerima barang mewah berupa jam tangan seharga 135 ribu Dollar AS. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs