Zulkifli Hasan (Zulhas) Ketua MPR RI menghormati dan menghargai Partai Golkar yang berencana mengganti posisi Wakil Ketua MPR RI dari Mahyudin kepada Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
“Soal pimpinan MPR, itu haknya partai Golkar. Kami tidak ikut campur. Kami menghargai keputusan partai Golkar,” ujar Zulhas usai menerima kunjungan Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar di rumah dinasnya, Kompleks Pejabat Negara, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Kata dia, posisi MPR menyikapi pergantian ini hanya menunggu usulan yang akan diajukan oleh DPP Partai Golkar.
“Sekarang sedang berproses, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” jelas Zulhas.
Sementara, Airlangga Hartarto juga menanggapi informasi yang berkembang kalau Mahyudin tidak mau diganti. Kata Airlangga, tidak ada masalah soal pergantian wakil ketua MPR dari partai Golkar.
Menurut dia, saat ini partai Golkar sedang memproses pergantian tersebut, sehingga perlu berkonsultasi dengan Ketua MPR.
“Tidak ada yang mengganjal. Semua kan berproses. Kami sedang berproses. Wajarnya seperti penggantian ketua DPR, kami konsultasi dulu,” kata Airlangga.
Dia mengaku dua hari lalu juga sudah bertemu dengan Mahyudin membicarakan masalah pergantian ini. Airlangga minta wartawan agar tidak memanaskan suasana.
“Dua hari lalu ketemu pak Mahyudin. Jangan manas manasin,” tegasnya.
Soal mekanisme pergantian pimpinan MPR ini, Airlangga mengatakan sebenarnya di periode keanggotaan MPR/DPR 2014-2019 saat ini, partainya sudah memiliki pengalaman ketika mengganti jabatan Ketua DPR.
Untuk jabatan ketua DPR sendiri, Golkar sudah melakukan tiga kali pergantian yaitu dari Setya Novanto yang diganti Ade Komarudin, kemudian Ade Komarudin digeser kembali oleh Setya Novanto. Terakhir, Novanto yang tersangkut masalah hukum diganti lagi oleh Bambang Soesatyo.
“Kemarin (Minggu, 18 Maret 2018) kan kami sudah rapat, tentu sewajarnya seperti saat kami melakukan pergantian Ketua DPR, kami berkonsultasi dulu sehingga sesudah berkonsultasi, baru proses administrasinya menyusul,” ujar Airlangga.
Meski begitu, sampai saat ini, Airlangga mengaku belum mengajukan surat pengajuan pergantian karena masih dalam proses.(faz/iss/ipg)