Selasa, 1 Oktober 2024

Ratusan Massa Presidium Rakyat Menggugat Unjuk Rasa di DPR Tolak UU MD3

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ratusan massa Presidium Rakyat Menggugat unjuk rasa di DPR Tolak UU MD3. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sekitar 150 massa yang mengatasnamakan Presidium Rakyat Menggugat berunjuk rasa di gedung DPR RI. Mereka datang dengan berkostum dominan merah dan putih. Beberapa di antaranya juga mengenakan baju kotak-kotak merah hitam yang dulu sering dipakai para pendukung Jokowi maupun Ahok.

Atribut yang mereka bawa berupa poster dan spanduk yang bertuliskan penolakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Effendi juru bicara Presidium Rakyat Menggugat mengatakan, ada beberapa pasal yang mereka masalahkan, dan mengncam demokrasi.

“Pasal 73, ayat (3) dan (4), dalam pasal ini mengatur bahwa DPR berhak melakukan panggilan secara paksa melalui kepolisian kepolisian kepada siapapun yang mangkir dalam panggilan DPR,” ujar Effendi dalam orasinya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurut dia, pemberlakuan pasal ini memberikan ruang kekuasaan bagi DPR untuk memanggil paksa siapapun yang tidak kooperatif.

“Pasal 122 huruf k, Pasal ini menjelaskan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menempuh langkah hukum jika ada pihak yang menghina atau merendahkan kehormatan DPR,” kata Effendi.

Kata dia, pemberlakuan pasal ini dikhawatirkan justru akan mengebiri praktik ‎demokrasi di Indonesia.

“Pasal 245, Mengenai pemanggilan dan permintaan keterangan penyidikan kepada anggota DPR harus mendapat persetujuan tertulis Presiden dan pertimbangan MKD,” jelasnya.

Menurut Effendi, Undang-Undang ini secara nyata telah mengikat rakyat. Nasib rakyat sebagai warga negara terancam terjerumus di balik jeruji penjara. Jika Undang-undang ini tetap berlaku, rakyat tidak akan lagi menikmati alam demokrasi di negeri ini.

“Kita tidak akan lagi menikmati keadilan karena kita dibelenggu. Dibelenggu oleh kesombongan mereka yang menyebut diri wakil rakyat,” tegasnya.

Para jubir satu persatu bergantian melakukan orasi. Sementara aparat kepolisian berjaga di gerbang gedung DPR menjaga massa untuk antisipasi jika terjadi tindakan anarkis. Tetapi sejauh ini aksi berjalan aman. Hanya saja arus lalu lintas di jalan Gatot Subroto tersendat karena aksi ini.(faz/ino/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 1 Oktober 2024
27o
Kurs