Tiga pengguna Facebook Messenger menggugat Facebook, Rabu (28/3/2018) waktu Indonesia, dengan menyebut jejaring sosial itu melanggar privasi mereka karena mengumpulkan log panggilan telepon dan pesan teks mereka. Ini menjadi tantangan hukum berikutnya Facebook setelah skandal manipulasi data oleh Cambridge Analytica.
Gugatan yang didaftarkan di mahkamah federal di Distrik Utara California ini berstatus class action atas nama semua pengguna yang terdampak. Juru bicara Facebook tak bisa dihubungi Reuters untuk menanggapi perkembangan ini.
Antara melansir, Facebook Minggu pekan lalu sudah mengakui telah melog sejumlah histori panggilan dan teks beberapa pengguna. Tapi berkilah hanya melakukan itu ketika pengguna mengoperasikan sistem operasi Android.
Facebook membantah telah mengumpulkan konten panggilan dan pesan teks dengan menyatakan informasi itu telah aman tersimpan.
“Data itu tidak dijual kepada pihak ketiga,” sambung Facebook.
Android dimiliki oleh Google yang merupakan anak perusahaan Alphabet Inc, yang tidak disebutkan dalam gugatan itu. (ant/ino/ipg)