Sabtu, 23 November 2024

BBPOM Surabaya Mengimbau Masyarakat Mengawasi Makarel Kaleng Bercacing

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Makarel Kaleng.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya sudah melakukan serangkaian inspeksi ke beberapa sentra penjualan makanan di Jawa Timur berkaitan produk makarel kaleng mengandung parasit cacing.

Sapari Kepala BBPOM di Surabaya mengatakan, pengawasan dan penindakan ini sudah dilakukan sejak ditemukannya kasus ini sekitar sepekan yang lalu.

“Sudah kami sudah ke Jombang, ke Mojokerto, juga lakukan sidak di Surabaya. Hasilnya sudah kami sampling dan menjadi keputusan BPOM RI kemarin,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (30/3/2018).

Perlu diketahui, BPOM RI telah melakukan uji laboratorium terhadap 541 sampel ikan makarel dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek sejak 22 Maret-28 Maret kemarin.

BPOM RI menetapkan ada 27 merek makanan makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing. Di antaranya terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Sapari Kepala BBPOM di Surabaya mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Jawa Timur untuk melakukan pengawasan.

“Saya sudah bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, koordinasi akan terus kami lakukan,” katanya.

Sapari mengimbau agar masyarakat juga turut melakukan pengawasan makanan yang mengandung parasit cacing itu pasaran. Baik di toko modern maupun di pasar tradisional.

“Jadi jangan hanya menggantungkan kepada pemerintah saja. Masyarakat juga harus ikut melakukan pengawasan,” katanya.

Keberadaan parasit cacing di dalam ikan makarel kaleng itu, menurut Sapari sebenarnya sudah ada sejak awal. Karena parasit cacing itu menjadi makanan ikan makarel.

Namun sebagaimana dinyatakan oleh BPOM RI, kebanyakan ikan makarel itu bukan berasal dari perairan Indonesia, tapi produk dan bahannya sebagian besar diimpor dari luar negeri, terutama dari China.

Pada sebagian kasus, menurut Siti Amanah Kepala Seksie Penyidikan BBPOM di Surabaya, parasit cacing di dalam ikan makarel kaleng akan menyebabkan alergi pada pengkonsumsi.

Keputusan BPOM RI itu, menurut Siti Amanah, juga berkaitan dengan estetika makanan. Masyarakat Indonesia tidak suka melihat ada cacing dalam makanan mereka. Ini mungkin berbeda dengan negara lain.(den/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs