Sabtu, 23 November 2024

530 Pemilih di Luar Database Kota Mojokerto Terancam Dicoret

Laporan oleh Pratino Aditya Tama
Bagikan
Ilustrasi, Pilkada Serentak 2018. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Menjelang Pilkada serentak 2018 yang akan datang, sebanyak 530 pemilih yang dinyatakan di luar database kependudukan kota Mojokerto terancam dicoret.

Teguh dari Radio Maja Fm Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (2/4/2018) melaporkan, Triwidya Kartikasari Komisioner KPU Mojokerto mengatakan para pemilih di luar database kependudukan itu tidak akan diberikan surat keterangan (Suket) pengganti e-Ktp.

Sehingga, KPU mengimbau agar 530 orang tersebut segera ke Dispenduk untuk mengurus data kependudukannya.

“Anggota PPK dan PPS juga kami minta untuk mengecek ulang sampai masa perbaikan daftar pemilih sementar (DPS) tanggal 3-7 April nanti,” kata Widya. (ino/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs