Sabtu, 23 November 2024

Lakukan Order Fiktif, 16 Driver Online Ditangkap

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya (tengah) menunjukkan barang bukti kasus oder fiktif yang dilakukan oleh oknum driver online di Surabaya, Senin (2/4/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus oder fiktif yang dilakukan oleh oknum driver online di Surabaya. Kali ini, polisi berhasil menangkap 16 tersangka, yang selama ini memanipulasi orderan dengan menggunakan akun lain, yang dibuatnya sendiri.

Dengan begitu, seolah-olah ada transaksi penghantaran penumpang oleh pengemudi Grab ke suatu tempat. Padahal, kenyataanya tidak ada aktivitas mengantar penumpang.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan tidak hanya membuat akun palsu, para tersangka juga menggunakan handphone lebih dari satu, untuk melancarkan aksinya.

“Jadi mereka membuat akun baru dengan nama orang lain, ya semacam akun fiktif. Biar gampang, mereka memiliki handphone lebih dari satu. Dengan begitu, bisa memiliki banyak akun, yang seolah-olah mereka mengantarkan penumpang. Nyatanya ya tidak. Karena perusahaan merasa sangat dirugikan, akhirnya manajer melaporkan kasus ini kepada kami,” kata Rudi, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/4/2018).

Dari pengakuan tersangka, mereka mengincar 16 point dalam sehari, untuk mendapatkan bonus sebesar Rp300 ribu. Dalam seminggu, melalui aksi order fiktif itu, tersangka bisa meraup keuntungan hingga Rp5 juta.

Tidak hanya driver online roda empat saja, kata Rudi, dari 16 tersangka itu juga termasuk driver online untuk roda dua. Modusnya, mereka sengaja melakukan order fiktif didaerah terpencil, yang kemungkinan kecil tidak ada akun lain selain akun pelaku, yang operasional di daerah tersebut. Sehingga order bisa diambil hanya oleh pelaku.

“Mereka menjalankan dua aplikasi sebagai sopir dan calon penumpang dari handphone yang telah disiapkan,” kata dia. (ang/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs