Sabtu, 23 November 2024

Warga Pamurbaya Adukan Tambak Terdampak Konservasi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Armuji Ketua DPRD Surabaya dan Herlina Ketua Komisi A saat menerima warga Pamurbaya di ruang Komisi A. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Sejumlah warga yang tinggal di sepanjang Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) mengadu ke DPRD Surabaya, karena kekawatiran tanah tambak miliknya terdampak konservasi di kawasan tersebut.

Muhammad Choirul Anam Koordinator Forum Komunikasi Korban Konservasi Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) mengatakan, tanah tambak yang berpotensi terdampak wilayah konservasi ada di delapan kelurahan yakni kelurahan Wates Kecamatan Bulak, Mulyosari Kecamatan Mulyorejo, Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo, Keputih Kecamatan Sukolilo, Wonorejo Kecamatan Rungkut, Medoan Ayu Kecamatan Rungkut, dan Gununganyar Tambak Kecamatan Gununganyar.

“Sejak didengungkan kawasan konservasi, warga tidak bisa lagi memutar ekonomi di lahan tambak karena harus menunggu kepastian dari pemerintah. Kami ke sini mengadu ke DPRD agar dipertemukan dengan Pemkot,” katanya, Rabu (4/4/2018).

Dalam audiensi itu, Armuji Ketua DPRD Surabaya didampingi Herlina Ketua Komisi A menerima surat permohonan hearing dari masyarakat Pamurbaya. Agenda berikutnya adalah antara warga dan Pemkot akan duduk bersama difasilitasi oleh DPRD Kota Surabaya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Surabaya akan membebaskan lahan milik warga yang termasuk dalam kawasan konservasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya).

Selanjutnya, lahan konservasi tersebut akan dimanfaatkan untuk mewujudkan pembangunan kawasan lindung di kawasan pesisir. Total ada sebanyak 241 hektar lahan yang akan kami bebaskan di Pamurbaya. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs