Sabtu, 23 November 2024

Dispendukcapil Surabaya Targetkan Rekam KTP-el Rampung Sebelum Pilkada 2018

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menargetkan perekaman KTP Elektronik untuk warga Surabaya sudah rampung sebelum Pilkada 2018 yang dilaksanakan pada 27 Juni mendatang.

Suhartono Wardoyo, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (5/4/2018) mengatakan bahwa masih terdapat 48.820 warga Surabaya yang masih belum melakukan perekaman KTP elektronik.

“Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 1 Februari 2018, dari Surabaya menyebutkan dari wajib KTP 2.108.490, yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik per 31 Desember 2017 2.059.670 atau 98%. Artinya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 48.820,” ujar Suhartono Wardoyo atau lebih sering disapa Anang ini.

Dispendukcapil, imbuhnya, mendorong masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik mengingat beberapa bulan lagi akan terselenggara Pilkada Serentak 2018.

“Apalagi perekaman KTP elektronik sudah dari tahun 2012. Jadi jangan sampai nanti sebelum Pilkada 2018 masyarakat belum melakukan perekaman KTP elektronik, dan kami bisa berikan surat pengganti perekaman KTP elektronik,” tambahnya.

Anang juga menjelaskan, bahwa lebih baik jika masyarakat lebih baik melakukan perekaman mulai sekarang. Jika memang KTP elektronik masih belum tercetak, masyarakat akan mendapat surat pengganti KTP elektronik. Sehingga dengan belum tercetaknya KTP elektronik tidak akan menghalangi masyarakat memakai hak pilihnya pada Pilkada Juni nanti.

Untuk sementara ini, menurut Anang, yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sudah hampir semua tercetak. Namun masih ada 68.653 warga yang sudah merekam namun belum selesai tercetak. Sisanya, mayoritas mayoritas masyarakat sudah pernah memiliki KTP elektronik hanya saja ada perubahan data.

“Yang sudah rekam tapi belum tercetak 68.653, sisanya sudah pernah cetak tapi ada perubahan status dari belum kawin menjadi kawin, cerai hidup atau cerai mati, perubahan alamat, pindah datang, rusak dan hilang, dan sebagainya,” ujarnya.

Namun, pihak Dispendukcapil akan memprioritaskan mencetak KTP Elektronik sebanyak 68.653 dahulu sebelum Pilkada 2018. Sedangkan bagi yang mengajukan perekaman ulang akan diberikan surat pengganti KTP elektronik.

Untuk memenuhi target tersebut, Anang mengakatan bahwa pihaknya terjun ke kecamatan-kecamatan di Surabaya. Beberapa kecamatan yang telah dilakukan perekaman seperti kecamatan Bubutan, Genteng, Tambaksari, Gubeng dan besok di kecamatan Asemrowo. Ia juga mengaku sudah menyetorkan jadwal perekaman di 31 kecamatan. Selain itu masyarakat juga bisa melakukan perekaman langsung ke Kantor Dispenduk Surabaya.

“Kami jemput bola, jadi mulai Senin kemarin kita ke kecamatan-kecamatan. Masyarakat juga bisa melakukan perekaman di Dispenduk yang buka hari Senin sampai Jumat pukul 07.30-21.00 WIB. Sabtu juga buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore karena banyak juga warga yang belum melakukan perekaman,” jelas Anang.

Upaya percepatan dalam menyelesaikan KTP Elektronik ini tidak lepas dari intruksi Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri sendiri menginstruksikan untuk cetak KTP elektronik paling lambat Pileg 2019 harus tercetak semuanya.

Anang mengatakan, blanko KTP elektronik di Surabaya masih banyak tersedia. Namun masih terkedala peralatan cetak KTP yang tidak semua kecamatan memilikinya.

“Blanko di Surabaya cukup banyak, 50 ribu blanko kita bagikan ke kecamatan-kecamatan. Cuma masalah waktu saja dan keterbatasan alat percetakan e-KTP. Ada 17 kecamatan yang sudah siap peralatan dan untuk kecamatan lain bergabung dengan kecamatan lainnya,” ujarnya. (tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs