Sabtu, 23 November 2024

Tiga Tersangka Pembobol Brankas Dihadiahi Timah Panas

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polisi menembak kaki bandit spesialis pembobol brankas di kawasan perumahan. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Tidak hanya menembak mati satu bandit spesialis pembobol brankas di kawasan perumahan, polisi juga memberi hadiah tembakan pada tiga tersangka lainnya, tepat di bagian kakinya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada tersangka, untuk tidak lari dari tanggung jawabnya, atas perbuatan yang dilakukan.

Dari pantauan suarasurabaya.net, tiga tersangka tampak berjalan tertatih-tatih menahan sakit di bagian kakinya. Kepada sejumlah awak media, salah satu tersangka yang termasuk residivis di Surabaya mengaku hasil curiannya ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

“Hasilnya saya jual untuk makan. Senang-senang juga iya,” kata tersangka.

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan dalam seminggu, para tersangka bisa melakukan 6 kali pencurian. Mereka sering beraksi pada hari weekend atau libur, di jam-jam tertentu, di mana rumah yang diincarnya dalam keadaan kosong.

“Kami masih mendalami ya, bagaimana mereka tahu keadaan rumah itu kosong. Yang jelas, mereka sudah paham, kalau rumah yang mereka incar, sedang kosong,” kata dia.

Sekali beraksi, tersangka bisa meraup keuntungan hingga Rp70 juta. Dari barang berharga lainnya, mereka sering mengincar brankas milik korban. Selain brankas, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti piano, laptop, televisi, kipas angin, sound system, speaker panjang, mobil, linggis, gergaji besi, palu, dan lain-lain. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sekadar diketahui, polisi menangkap 5 perampok spesialis pembobol brangkas di Surabaya. Salah tersangka berinisial MU (54) warga Malang, terpaksa ditembak mati. Karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, saat akan ditangkap di daerah Osowilangun, Kamis malam (6/4/2018). MU merupakan residivis Jakarta dan pernah ditahan di Polsek Wiyung.

“Kami terpaksa menembak yang bersangkutan, karena dia berusaha melawan. Sudah diberikan peringatan tiga kali, tapi dia tidak menghiraukan. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas berupa penembakan, tepat di bagian dadanya. Saat akan dibawa ke rumah sakit, nyawa yang bersangkutan sudah tidak tertolong. Perlu diketahui, MU ini adalah pelaku utama atau ketuanya di kelompok ini,” jelasnya. (ang/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs