Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan penataan frekuensi operator seluler di pita 2,1 GHz (refarming).
Deni Setiawan Direktur Penataan Frekuensi Kominfo menjelaskan, penataan frekuensi berskala nasional ini dilakukan per tahap per wilayah sejak November 2017 sampai 11 April 2018.
Refarming dilakukan selama dua jam yaitu sekitar pukul 23.00 WIB – pukul 01.00 WIB. Selama dua jam itu ada Base Transceiver Station (BTS) operator seluler yang di-reset. Dampaknya terjadi pergeserean secara otomatis. Pengguna yang menggunakan pita 2,1 GHz akan pindah ke frekuensi sebelumnya, misal ke 2,3 GHz.
Khusus untuk wilayah Jawa Timur pelaksanaan refarming operator seluler Indosat sudah selesai sejak akhir Maret 2018; XL selesai pada 3 April 2018; sedangkan Telkomsel dijadwalkan selesai 11 April 2018.
SMS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada para pelanggan operator seluler. Foto: Istimewa
Perlu diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyebarkan SMS pada para pelanggan operator seluler perihal penataan frekuensi.
Aryo Pamur Agung Kasubdit Penataaan Alokasi Kominfo mengatakan, diharapkan setelah refarming ini, pengguna layanan operator seluler akan menikmati jaringan internet yang lebih prima.(iss/ipg)