Meski telah diresmikan sejak beberapa hari yang lalu, tarif jalan tol Ngawi-Wilangan hingga saat ini masih belum ditentukan.
“Sampai hari ini, kami sedang menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tentang penetapan berlakunya tarif tol untuk jalan tol ruas Ngawi-Wilangan. Jadi sampai hari ini SK tersebut belum keluar,” kata Sabilillah Manajer Area PT Jasa Marga Tol Road Operator, kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, penetapan tarif tol umunya berkisar 7 hari, atau maksimal 10 hari setelah diresmikan. Pada masa itu juga, pemerintah melakukan uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun pada uji coba terakhir, tarif yang ditentukan masih nol rupiah. Sehingga untuk saat ini, para pengguna jalan tol masih tidak dikenakan tarif saat melintasi jalan tol Ngawi-Wilangan hingga Surat Keputusan tentang tarif tol dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Pada saat masa uji coba sosialisasi itu tarifnya masih nol, dan yang perlu diketahui tarif itu ditentukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nah, sampai hari ini memang SK belum keluar dan kami masih akan menunggu,” kata Sabilillah.
Pihaknya menaksir tarif yang akan ditetapkan kemungkinan tidak jauh dari Rp1.000,- sampai Rp1.300,- per kilometer. Namun Sabilillah menegaskan, bahwa ia masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Sejak beberapa hari lalu, pembukaan rest area di ruas tol Ngawi-Wilangan masih dalam pengerjaan tepatnya rest area di KM 597 dan KM 626.
“Kami ada 2 rest area, satunya km 597 dan kilometer 626, saat ini sedang penyelesaian. Kalau KM 626 itu nanti rest area tipe A yang komplit, kalau yang km 597 rest area tipe B,” papar Sabilillah.
Hingga saat ini, jumlah kendaraan yang keluar-masuk tercatat 11-12 ribu kendaraan. Bahkan sejak libur paskah pada Jumat hingga Minggu kemarin, tercatat sudah 30 ribuan lebih kendaraan menggunakan jalur tol Ngawi-Wilangan. (tna/dwi)