Minggu, 19 Januari 2025

Dokter dan Mantan Pewarta TV Saksi Sidang Lanjutan Fredrich Yunadi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Fredrich Yunadi bekas pengacara Setya Novanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kembali menggelar sidang perkara dugaan merintangi pengusutan tindak pidana korupsi, dengan terdakwa Fredrich Yunadi bekas pengacara Setya Novanto.

Pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (12/4/2018), Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi.

Masing-masing adalah Djoko Sanjoto Suhud dokter ahli bedah, Nadia Husein Hamedan dokter ahli saraf, dan Mohammad Toyibi dokter spesialis jantung.

Ketiga orang dokter itu tercatat sebagai dokter yang berpraktik di RS Medika Permata Hijau Jakarta Barat, dan disebut ikut menangani Setya Novanto pascakecelakaan, Kamis (16/11/2017).

Sedangkan seorang saksi lagi adalah Hilman Mattauch mantan kontributor Metro TV, sopir mobil yang ditumpangi Novanto pada saat insiden menabrak tiang lampu jalan terjadi.

Sebelumnya, Senin (9/4/2018), keempat orang tersebut sudah memberikan keterangan terkait perkara ini di persidangan, dengan terdakwa Dokter Bimanesh Sutarjo.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka, Rabu (10/1/2018), karena diduga bekerja sama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, memasukkan Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau.

Dua orang tersebut diduga memanipulasi data medis Novanto yang waktu itu sudah berstatus tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik, supaya bisa menjalani rawat inap, dan lolos dari pemeriksaan KPK.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun penjara, dan maksimal 12 tahun penjara. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
24o
Kurs