Sabtu, 23 November 2024

Dongkrak PAD 2018, Dishub Surabaya Uji Coba Aplikasi Go Parkir

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Petugas Dishub Surabaya di Park and Ride Mayjend Sungkono memandu pengguna layanan gedung parkir terpadu. Foto: Istimewa

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menguji coba aplikasi Go Parkir. Aplikasi informasi lokasi parkir-khusus di Surabaya, berikut fitur pemesanan tempat parkir itu dibuat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Surabaya 2018.

Heri Setiawan Kepala UPTD Tempat Parkir Khusus Dishub Surabaya mengatakan, aplikasi Go Parkir ini sudah diunggah ke Play Store Android mulai 7 April lalu dan sudah bisa diunduh.

Aplikasi Go Parkir ini memuat segala informasi tentang 13 lokasi parkir khusus di Surabaya. Misalnya, lokasi dan ketersediaan tempat parkir di Gedung Siola, atau Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono.

Namun, sejak uji coba mulai 7 April lalu, baru empat lokasi parkir khusus yang bisa diakses pengguna. Antara lain lokasi parkir Tugu Pahlawan, Gedung Balai Pemuda, UPTSA, dan Park and Ride Mayjen Sungkono.

“Gedung Park and Ride Mayjen Sungkono memang menjadi pilot project-nya. Kami targetkan Senin (16/4/2018) besok Go Parkir bisa memuat 13 lokasi parkir khusus di Surabaya,” ujarnya.

Aplikasi Go Parkir memuat beberapa fitur yang akan memudahkan pengguna. Di antaranya peta lokasi 13 parkir khusus yang dilengkapi peta real time seperti google maps.

Pengguna aplikasi juga bisa mengakses informasi ketersediaan tempat parkir di masing-masing lokasi parkir melalui fitur parking slot, serta melakukan pemesanan daring.

Heri menjelaskan, ada ketentuan pemesanan yang harus dipatuhi. Pemesanan hanya bisa dilakukan minimal satu jam sebelum kedatangan, dan apabila memesan parkir inap maksimal hanya untuk 14 hari.

“Kami menyediakan beberapa fasilitas pembayaran. Bisa secara tunai maupun non-tunai dengan transfer ke beberapa rekening bank seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Jatim,” ujarnya, Kamis (12/4/2018).

Heri mengatakan, tujuan pengadaan Aplikasi Go Parkir ini memang untuk meningkatkan PAD Pemkot Surabaya dari sektor parkir khusus pada 2018 ini.

Secara umum, Pemkot Surabaya meningkatkan target pendapatan parkir di PAD Kota Surabaya 2018 mencapai hampir Rp 500 miliar. Target 2018 sebesar Rp 4,810 miliar, sedangkan tahun lalu Rp 4,375 miliar.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi Go Parkir ini target pendapatan parkir di PAD Surabaya bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sejak diunggah di Play Store pada 7 April hingga Rabu (11/4/2017) kemarin, sudah ada 133 pengguna yang mengunduh aplikasi Go Parkir. Heri memastikan, jumlah ini akan terus bertambah seiring sosialisasi dan publikasi oleh Dishub Surabaya.

Adapun cara menggunakan aplikasi ini, kata Heri, sangat mudah. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna bisa membuka aplikasi Go Parkir dan mulai mencari lokasi parkir terdekat.

Untuk melakukan pemesanan, pengguna akan diminta masukkan plat nomor dan memilih slot atau tempat parkir yang tersedia serta memasukkan lama waktu parkir dan alamat bila menggunakan jasa penjemputan.

Selanjutnya, pengguna bisa memilih metode pembayaran. Ada tombol booking yang bisa diklik bila data sudah terisi benar, kemudian mengunggah bukti transfer setelah melakukan pembayaran.

Di lokasi parkir khusus yang dipilih, pengguna tinggal menunjukkan kode batang atau barcode kepada petugas parkir dan akan diarahkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang dipilih.

“Sementara ini kami menerapkan tarif parkir flat. Sepeda motor Rp 2.000 dan kendaraan roda empat Rp 5.000. Sangat mudah prosesnya,” ujarnya.

Dishub Surabaya, kata Heri, akan terus mengembangkan aplikasi Go Parkir. Terutama berkaitan ketersediaan lokasi parkir khusus di Surabaya.

Dishub juga berencana menggandeng penyelenggara parkir swasta agar terintegrasi ke Go Parkir sehingga masyarakat Surabaya bisa mengakses informasi ketersediaan lahan parkir.

Pengadaan aplikasi Go Parkir dan rencana integrasi layanan perparkiran secara online di Surabaya ini sudah tertuang dalam perubahan Perda 1 tahun 2009 yang saat ini telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berikut ini daftar parkir khusus di Surabaya yang informasi dan fitur pemesanannya akan termuat dalam aplikasi Go Parkir:

1. Gedung Siola dengan daya tampung 244 mobil dan 650 sepeda motor.
2. Balai Pemuda dengan daya tampung 50 mobil dan 500 sepeda motor
3. Tugu Pahlawan dengan daya tampung 50 mobil dan 50 sepeda motor
4. THP Kenjeran Utara dengan daya tampung 20 Bus, 150 mobil, dan 250 sepeda motor.
5. THP Kenjeran Selatan dengan daya tampung 65 mobil dan 450 sepeda motor.
6. Conventional Hall Arief Jalan Rahman Hakim dengan daya tampung 200 mobil dan 400 sepeda motor.
7. Wisata Religi Ampel dengan daya tampung 53 Bus dan 150 sepeda motor.
8. Parkir RS Soewandi dengan daya tampung 150 sepeda motor.
9. UPTSA dengan daya tampung 24 mobil dan 90 sepeda motor
10. Dinas Kesehatan dengan daya tampung 50 mobil dan 50 sepeda motor.
11. Lapangan Hoki dengan daya tampung 10 mobil.
12. Lorong Gedung Siola dengan daya tampung 250 sepeda motor.
13. Park And Ride Mayjen Sungkono dengan daya tampung 3 bus, 115 mobil, dan 120 sepeda motor. (den/tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs