Selain memberikan pembekalan antikorupsi kepada sejumlah pasangan calon, KPK juga memanfaatkan moment Pilkada Berintegritas 2018 di Provinsi Jatim, untuk memfasilitasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Timur.
Sebagai ketua KPU di provinsi Jatim, Eko Sasmito mendapat urutan pertama untuk membacakan harta kekayaan dari dua kandidat yang akan maju di Pemilihan Gubernur Jatim 2018.
Pada pembacaan harta kekayaan itu, Khofifah Indar Parawansa calon gubernur Jatim nomor urut satu, tercatat memiliki harta kekayaan tertinggi, yaitu sebesar Rp 23.552.699.762. Sementara Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memiliki harta kekayaan sebesar Rp 17.598.885.769.
Sementara untuk Emil Dardak, pasangan dari Khofifah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.254.061.908. Sedangkan Puti Guntur pasangan dari Gus Ipul, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.865.423.077.
Tidak hanya ditingkat provinsi, pembacaan harta kekayaan itu juga diumumkan untuk tingkat kabupaten atau kota yang dibacakan oleh masing-masing ketua KPU cabang di 18 kota atau kabupaten.
Moh. Anton Calon Wali Kota Malang tercatat memiliki harta kekayaan paling unggul dari semua calon, baik tingkat kota maupun provinsi, yaitu sebesar Rp 113.280.730.356. Kemudian disusul oleh Novi Rahman Hidayat Calon Bupati Nganjuk, dengan harta kekayaan sebesar Rp 94.148.193.957 dan Anna Mu’awanah Calon Bupati Bojonegoro sebesar Rp 58.396.570.453.
Sementara untuk harta kekayaan terendah adalah Mohammad Muzayyan Calon Wakil Bupati Probolinggo, sebesar Rp 172.000.000.
Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK mengatakan, pengumuman harta kekayaan ini salah satu bagian untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas. Di mana tujuannya sebagai sarana pengendalian internal untuk calon kepala daerah. Karena setiap perubahan hartanya, kata Basaria, harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat.
“Sementara untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini merupakan salah satu penilaian, untuk menentukan calon kepala daerahnya. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan kepada KPK, kalau ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan. Agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Basaria, saat di acara pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN, di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (12/4/2018).
Selain itu, lanjut Basaria, masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN. Artinya, apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya.
“Masyakarat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, calon kepala daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya,” tambahnya.
Selain Provinsi Jatim, kegiatan Pilkada Berintegritas 2018 juga dilaksanakan di 14 provinsi lain di Indonesia, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. (ang/tna/rst)