Sabtu, 23 November 2024

PKPI Sah Jadi Parpol ke-20 Pada Pemilu 2019

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
AM Hendropriyono Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) (tengah) digotong sejumlah kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4/2018). Foto: Antara

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi menjadi partai politik peserta pemilu dengan nomor urut 20 pada Pemilu 2019 mendatang. Keputusan ini ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Dilansir dari Antara, setelah menimbang dan memperhatikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), KPU menetapkan nomor 20 sebagai nomor urut Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Keputusan itu diumumkan oleh Evi Novida Ginting Komisioner KPU saat membacakan surat keputusan KPU yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman, di Jakarta, Jumat (13/4/2018), bahwa bahwa PKPI secara sah telah menjadi peserta pemilu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan nomor urut bagi 15 partai politik nasional dan empat partai lokal Aceh.

Nomor urut partai politik nasional yang sudah ditetapkan sebelumnya yaitu 1. PKB, 2. PDIP, 3. Gerindra, 4. Golkar, 5. Nasdem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura dan 14. Demokrat, 19. PBB.

Sedangkan nomor urut empat parpol lokal Aceh yakni, 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira, 17. Partai Daerah Aceh dan 18. Partai Nangroe Aceh.

Dengan adanya putusan PTUN yang memerintahkan KPU RI menetapkan PKPI sebagai partai peserta pemilu 2019, maka PKPI memperoleh nomor urut 20.

AM Hendropriyono Ketua Umum PKPI dalam sambutannya mengatakan, ia dan seluruh jajaran keluarga besar PKPI bersyukur bahwa PKPI melalui lembaga peradilan PTUN untuk akhirnya ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Hendropriyono menyampaikan terima kasih sekaligus menghargai ketulusan KPU menjalankan perintah PTUN.

“Saya juga memohon maaf apabila dalam perjalanan ada hal-hal yang kurang berkenan,” kata Hendropriyono.

Ia menekankan ke depan PKPI ingin menekadkan kerja sama dengan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu, dengan tidak saling mendzolimi dan saling mencari kesalahan.

“Kami percaya KPU pelayan masyarakat. Saya gembira dan terharu,” kata Hendropriyono.

Hendropriyono mengatakan dirinya akan menginjak usia 73 tahun pada tahun ini. Ia menyatakan bahwa mungkin saja ini merupakan jenjang karier terakhirnya.

Oleh karena itu di usia yang sudah tidak muda lagi, ia bersyukur dapat merasakan memimpin partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu.

“Saya tiga kali menjadi menteri, baru kali ini berada di partai politik. Sekarang lengkap sudah kacamata saya menyaksikan bagaimana bobot kualitas penyelenggara negara,” jelas dia. (ant/tna/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs