Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR menyatakan pihaknya mendukung sikap tegas Komjen Pol Syafruddin Wakapolri yang menegaskan tidak segan-segan mencopot Kapolda atau Kapolres yang tidak serius memberantas minuman keras (miras) oplosan. Menurutnya, diperlukan sikap tegas sehingga korban jiwa akibat miras oplosan tidak bertambah.
Bamsoet menyatakan, DPR akan mengawal dan mengawasi Polri dalam melaksanakan operasi razia miras oplosan sebagaimana instruksi Wakapolri.
“Langkah ini demi mencegah rusaknya generasi muda kita dalam pengaruh minuman keras,” ujar Bambang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Dia minta Polri serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan atas penjualan minuman ataupun bahan-bahan campuran yang biasa digunakan dalam miras oplosan.
“Pelaku pengoplosan, penjual dan pemakai harus ditindak tegas,” kata dia.
Bambang menjelaskan, upaya mengatasi miras oplosan tidak cukup dengan penindakan. Sebab, harus ada upaya preventif.
Untuk itu Bamsoet mendorong kepolisian melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya miras oplosan. Selain itu, perlu keterlibatan perangkat daerah di tingkat bawah untuk mengawasi peredaran miras di masyarakat.
“Mengimbau kepada perangkat daerah termasuk camat, lurah, ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi kegiatan peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.(faz/ipg)