Sabtu, 23 November 2024

Polda Metro Jaya Amankan 39 Ribu Miras dan Tangkap 180 Pelakunya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Polda Metro Jaya menangkap 180 pelaku yang terlibat minuman keras dan menyita atau mengamankan barang bukti Minuman Keras (Miras) sebanyak 39 ribu. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap 180 pelaku yang terlibat minuman keras dan menyita atau mengamankan barang bukti Minuman Keras (Miras) sebanyak 39 ribu.

Penangkapan pelaku dan barang bukti miras tersebut merupakan hasil razia jajaran Polda Metro Jaya sejak tanggal 1-19 April 2018.

Demikian disampaikan Irjen (Pol) Idham Azis Kapolda Metro Jaya di Mapolda, Jumat (20/4/2018). Menurut dia, barang bukti miras yang diamankan tersebut bermacam-macam merek sampai oplosan.

“Jumlah itu bermacam-macam ya, dari miras bermerek, oplosan, ciu, cap tikus, alkohol dan lainnya,” ujar Idham.

Pelaku yang ditangkap itu, kata dia, adalah yang memiliki atau menyebarkan miras tersebut. Dari jumlah pelaku yang ditangkap, tidak semuanya ditahan, tetapi ada juga yang dilakukan pembinaan.

“Kita tangkap 180 pelaku, yang 165 dilakukan pembinaan sedangkan 15 diantaranya dilakukan prosedur penahanan,” kata dia.

Miras yang disita tersebut, didapat dari 147 lokasi di wilayah kerja Polda Metro Jaya. Untuk Jakarta Barat menjadi daerah yang paling banyak dilakukan penyitaan dengan jumlah 5.199 botol miras di 45 lokasi.

Kapolda Metro Jaya menegaskan, razia miras dilakukan karena kasus miras oplosan telah menewaskan 33 orang di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, Polri juga ingin menghentikan peredaran miras oplosan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Idham mengaku kalau Polda Metro saat ini juga sudah membuat satgas khusus untuk memberantas miras.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras. Kan nggak boleh dalam agama. Kami berkomitmen terus melakukan razia miras ini,” tegasnya.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs