Senin, 25 November 2024

KOI Tetap Fasilitasi UMKM Meski Melarang Penggunaan Logo Asian Games

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Warga berjalan di samping display promosi Asian Games 2018 di Kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (20/4/2018). Foto: Antara

Muddai Madang Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengatakan, pihaknya akan tetap memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat Asian Games XVIII 2018. Meskipun ada aturan ketat berkaitan larangan penggunaan logo di produk-produk UMKM itu.

“Memang aturannya sudah seperti itu, dilarang menggunakan logo Asian Games, tapi pelaku UMKM juga jangan bersedih karena produk-produk mereka tetap akan laku meski tanpa logo. Caranya, tetap berjualan tapi tanpa logo. Bukankah bakal ada ribuan tamu yang datang ke Jakarta dan Palembang,” kata Muddai di Palembang, Minggu (22/4/2018).

Ia mengatakan KOI sejak awal mendesak agar OCA (Dewan Olimpiade Asia) melonggarkan aturan terkait logo ini. KOI meminta masyarakat sebaiknya diberikan keleluasaan untuk menggunakan logo, karena ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi.

“Ternyata tetap tidak bisa, meski logo itu Indonesia selaku tuan rumah yang mendesain. Hal ini merujuk pada ketentuan OCA bahwa sejatinya ajang Asian Games merupakan wewenang mereka, dan Indonesia melalui INASGOC sebagai panitia penyelenggaranya,” ujar dia.

Hingga kini terkait permohonan penggunaan logo Asian Games untuk industri dan produk UMKM belum mendapatkan persetujuan OCA.Terkait produk-produk yang diperbolehkan, OCA hanya mengizinkan pihak yang sudah membuat kerja sama dalam bentuk sponsorship.

Nirmala Dewi Wakil Direktur Promosi Look of the Game and City Beatification INASGOC, mengatakan, saat ini pencetakan dan penjualan souvenir sepenuhnya diambil alih INASGOC selaku panitia pusat.

“Jadi kami imbau UMKM untuk tidak mencetak souvenir sendiri dengan mencatut logo Asian Games. Karena semuanya itu yang atur dari pusat,” kata dia.

Dia menegaskan, untuk penjualan produk resmi Asian Games bakal dilakukan di gerai resmi kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

Menurutnya, larangan penjualan souvenir itu tak lain dilakukan untuk melindungi para pengusaha dari dampak kerugian yang ditimbulkan jika nantinya produk dari usaha UMKM tidak laku terjual.

Hal ini berkaca pada event akbar olahraga lainnya seperti SEA Games, ISG dan AUG yakni banyak pelaku usaha yang merugi lantaran dagangan mereka tak laku.

“Kami tidak ingin ini terulang lagi,” kata dia.

Dengan adanya penjualan barang secara langsung dari INASGOC nantinya dapat menciptakan produk-produk berkualitas tinggi asal Sumsel seperti, produk kain jumputan, songket ataupun produk lainnya yang menonjolkan kekhasan daerah Sumsel atau Palembang.

Produk daerah tersebut, nantinya bakal berpeluang untuk dibeli oleh atlet dan official sebagai oleh-oleh.

“Jika produk yang dijual itu bagus, tentunya akan meningkatkan nilai jual produk Indonesia juga,” kata dia.

Hendra Saputra, pembuat kerajian jam kayu di Palembang mengatakan dirinya kecewa atas aturan yang diberlakukan untuk produk UMKM ini.

“Bagaimana kami mau tampil di Asian Games nanti, untuk logo saja dilarang. Asian Games ini menjadi kesempatan kami untuk mempromosikan produk, saya pun sudah membuat beberapa jam dengan logo Asian Games. Tapi dengan aturan seperti ini menjadi sia-sia usaha saya,” kata warga Jalan Rawasari Kelurahan Bukit Sangkal ini. (ant/tna)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs