Sabtu, 23 November 2024

Polisi Amankan Enam Orang Berkaitan Pesta Miras Oplosan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Salah seorang produsen sekaligus penjual minuman yang diduga miras oplosan diminta polisi mempraktikan cara mengoplos miras, Minggu (22/4/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengamankan beberapa orang yang diduga berkaitan peristiwa pesta miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal di Pacar Keling IV Tambaksari Surabaya, Minggu (22/4/2018).

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, timnya sudah mengamankan 6 orang berkaitan dengan kasus pesta miras tersebut. Tiga di antaranya terlibat dalam pesta miras bersama korban.

“Ketiganya ini tetangga korban,” kata Sudamiran ketika dihubung suarasurabaya.net, Minggu petang.

Sedangkan tiga orang lain yang diamankan, kata Sudamiran, adalah penjual miras oplosan yang diduga menjual minuman keras pembawa maut itu kepada korban dan rekan-rekannya.

“Ada tiga penjual. Ada yang diamankan dari sekitaran Kenjeran ada yang dari Jalan Oro-Oro (Pacar Keling, Tambaksari, red),” katanya.

Selain mengamankan 6 orang itu, Sudamiran juga mengatakan, polisi sudah menyita cukup banyak barang bukti miras oplosan. Sementara ketiga korban meninggal dua di antaranya telah dimintakan autopsi di RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Satu korban keluarganya tidak mau autopsi, sudah dimakamkan,” katanya.

Perlu diketahui, tiga pria warga Pacar Keling Gang 4 Tambaksari, Surabaya, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan. Ketiga orang itu diantaranya Pramudji Arianto (49), Wahyudi (52) dan Samsul Hidayat (38).

Sebelumnya, Kompol Prayitno Kapolsek Tambaksari mengatakan, ketiga korban sempat pesta miras pada Sabtu (22/4/2018) malam. Kemudian mereka meninggal secara beruntun Minggu (22/4/2018), hari ini.(bid/den)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs