Kamis, 24 Oktober 2024

Didemo Ribuan Ojol, DPR Panggil Menhub

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ribuan pengemudi Ojek Online (Ojol) yang berdemonstrasi di depan gedung DPR, Senin (23/4/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Setelah didemo ribuan pengemudi Ojek Online (Ojol), dan terjadi audiensi, maka Komisi V DPR RI akan memanggil Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan, Rabu lusa (25/4/2018).

Ini ditegaskan Fary Djemi Francis Ketua Komisi V DPR RI saat menemui ribuan pengunjuk rasa di depan gedung DPR RI.

“Hari Rabu lusa sebelum reses, kita akan rapat kerja dengan pak Menteri Perhubungan untuk menyampaikan aspirasi teman teman semua,” ujar Fary disambut kata-kata ‘buktikan..buktikan..’ oleh pengunjuk rasa.

Kata Fary, sebenarnya Menhub akan dipanggil Selasa (24/4/2018), tetapi tidak bisa, sehingga diganti hari Rabunya.

“Berkaitan dengan input masukan aspirasi dari teman teman semua, sebenarnya besok kami akan rapat dengan Kementerian Perhubungan kami sudah melayangkan surat namun sayangnya besok itu pak menteri tidak bisa hadir kita paksa hari Rabu,” kata dia.

Menurut Fary, dalam audiensi, perwakilan Ojol juga sudah memberikan dokumen secara tertulis dan dari dokomen itu memberi catatan penting bagi Komisi V untuk dibahas dan minta pemerintah melakukan apa yang disebut kebijakan afirmatif atau kebijakan yang peduli terhadap pengemudi Ojol.

Kata dia, Komisi V minta pemerintah untuk mengatur regulasi roda dua. Selain itu, harus ada aturan yang jelas agar aplikator aplikator itu bisa menjadi mitra yang baik untuk pengemudi Ojol.

Yang lebih penting, kata Fary, soal penetapan tarif, aplikator masih sepihak dan merugikan pengemudi Ojol.

“Yang lebih penting juga disampaikan kepada kami berkaitan dengan penetapan tarif, teman teman merasa bahwa tarif ini itu diatur oleh aplikator masih sangat tidak memberikan kesejahteraan dan tidak memberikan kelayakan kepada masyarakat terutama para pengguna pengendara ojek ini,” jelasnya.

Sekadar diketahui, ribuan pengemudi Ojol yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua NKRI atau disingkat Garda NKRI menuntut beberapa hal, diantaranya minta pengakuan legal eksistensi peranan dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.

Kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp 3000 sampai dengan Rp 4000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau

Serta perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.

Aksi unjuk rasa Ojol berakhir dan membubarkan diri setelah ada penjelasan dari Komisi V DPR. Para panitia aksi juga membersihkan sampah-sampah di depan gedung DPR tempat merekaberunjuk rasa. Selama empat jam, aksi berlangsung tertib dan aman, meskipun sedikit memacetkan arus lalu lintas.(faz/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Kamis, 24 Oktober 2024
34o
Kurs