Facebook Indonesia dalam waktu dekat akan membalas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai data tambahan terkait kebocoran data pengguna platform media sosial ini yang dikirimkan pemerintah pekan lalu.
“Yang pasti kami akan memformulasikan jawabannya seperti apa,” kata Ruben Hattari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia saat ditemui usai diskusi di CSIS, Jakarta, Rabu (25/4/2018) seperti dilansir Antara.
Kominfo melalui surat tertanggal 19 April meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan sekaligus kebocoran data rahasia pengguna Facebook Indonesia.
Dalam surat itu, Kominfo memberi tenggat waktu tujuh hari setelah surat dikirimkan kepada Facebook untuk memberikan jawaban.
Ketika ditanya mengenai tenggat waktu pengiriman balasan, Ruben menyatakan 26 April, namun, tidak memastikan kapan balasan dikirim.
Dia mengatakan balasan akan dikirimkan melalui surat elektronik, cara yang sama dengan surat-surat sebelumnya.
Meskipun tidak bisa memberikan garis besar isi surat ini, Ruben memastikan akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan pemerintah.
Facebook Indonesia menyatakan balasan yang mereka kirimkan bukan merupakan hasil audit Facebook. Untuk diketahui, Facebook pusat belum bisa melakukan audit atas kebocoran data 87 juta penggunanya. (ant/dwi/tok)