Sabtu, 23 November 2024

KPU Jatim dan Tim Pemenangan Sepakati Desain Surat Suara

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur beserta tim pemenangan dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur menyepakati desain surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara pilkada serentak 27 Juni 2018.

“Sudah ada kesepakatan dan surat suara segera dicetak,” ucap Choirul Anam komisioner KPU Jatim ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/4/2018) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, KPU Jatim dan masing-masing ketua tim pemenangan pasangan calon sudah tidak mempermasalahkan lagi desain surat suaranya dan telah dilakukan penandatanganan melalui rapat koordinasi persetujuan.

Desain surat suara telah disetujui oleh M. Roziqi Ketua Tim Pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak serta Hikmah Bafaqih Ketua Tim Pemenangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Sementara itu, Dewita Hayu Shinta komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Jatim menyampaikan surat suara dapat disepakati kedua tim pemenangan dengan disaksikan langsung oleh komisioner Bawaslu Jawa Timur yang diwakili Totok Hariyono.

Perempuan yang akrab dipanggil Sisin tersebut menjelaskan, sebelum dilakukan cetak surat suara pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke percetakan di Kabupaten Kudus pada Jumat (27/4/2018).

Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs