Jumat, 31 Januari 2025

Polda Jatim Terjunkan Tim Mendata Korban Minuman Keras

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjukan tim guna melihat kebenaran dan mendata jumlah korban-korban akibat minuman keras oplosan.

“Yang meninggal masih didalami. Versi media macam-macam ada yang 13 dan 15. Kita turunkan tim untuk melihat kebenarannya. Jangan meninggal karena yang lain dibilang karena minuman keras. Nanti akan digali dari segi fisik, keterangan dokter, apakah dari muntahannya, jangan mati-mati dikumpulin karena minuman keras,” kata Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim di Surabaya, Kamis (26/4/2018) seperti dilansir Antara.

Pihak kepolisian, lanjut dia, tidak akan menutup-nutupi jumlah korban yang akibat minuman keras oplosan. Dia menegaskan, minuman keras terutama yang oplosan adalah musuh bersama untuk itu telah jajarannya diperintahkan untuk memeranginya.

“Kita tidak menutup-nutupi. Kita tidak dapat apa-apa karena minuman keras musuh kita bersama. Hajar, hajar saja,” ujarnya.

Guna membuat efek jera untuk produsen minuman keras oplosan, Machfud sudah rumuskan pasal-pasal yang dapat menahan produsen dan menahan pengedar jika memang itu minuman keras oplosan.

Menurutnya, baik itu dari Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang kesehatan dan juga Undang-undang Pangan, jika dapat membahayakan keselamatan orang lain maka patut untuk dihukum.

“Kita melihat jangan hanya kena tim ini, apalagi sudah menimbulkan korban banyak ini. Kalau tindak pidana ringan (Tipiring), enak amat cuman dikasih tipiring. Ini dikasih pasal pemberatan,” katanya.

Pihak kepolisian akan gencar melakukan operasi untuk minuman keras oplosan yang mengakibatkan orang mati apalagi memproduksi tanpa izin dengan skala besar walau hanya sekelas kampung seperti yang terjadi di Tuban, di Kediri.

Machfud menyatakan, pihaknya akan lebih mengedepankan pencegahan. Untuk itu polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti kejaksaan itu bersama-sama melakukan pencegahan.

“Kalau ilegal kita tindak. Tapi kalau polisi terlibat, pasti akan ditindak. Polisi tahu hukum, jangan melanggar hukum. Kita tindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, dr Pesta Manurung Kepala Humas Rumah Sakit Umum Dr Soetomo Surabaya mengungkapkan, hingga Rabu (25/4/2018) kemarin, ada delapan orang yang meninggal dunia akibat menuman keras dan 14 yang dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
28o
Kurs