Minggu, 20 April 2025

KPK Titipkan Kendaraan Milik Bupati Mojokerto ke Rupbasan Surabaya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Krismono Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim (kanan) bersama Suwanto Kepala Rupbasan Surabaya, saat melihat kendaraan milik Bupati Mojokerto. Foto: Istimewa

Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya mendapatkan titipan lima Jetboat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya Jetboat, sejumlah barang lainnya yang dititipkan yaitu enam unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Barang sitaan tersebut merupakan milik Mustafa Kemal Pasha Bupati Mojokerto atas kasus dugaan korupsi. Krismono Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan adanya penitipan tersebut. Dia mengatakan bahwa sejumlah kendaraan itu, dititipkan ke Rupbasan, pada Kamis malam (26/4/2018).

“Benar, sekitar pukul 20.30 WIB, Rupbasan Kelas I Surabaya, menerima titipan dari KPK,” kata dia, usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Surabaya hari ini, Jumat (27/4/2018).

Total kendaraan yang dititipkan ke Rupbasan, kata Krismono, sebanyak 13 kendaraan, diantaranya 6 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit jetboat.

“Ini adalah kasus gratifikasi dari Mojokerto. Dari kasusnya Bapak Mustafa Kemal,” tambahnya.

Krismono mengaku belum mengetahui secara pasti, sampai kapan barang sitaan KPK itu, dititipkan ke Rupbasan Kelas I Surabaya. Dia hanya mengatakan bahwa semua itu bergantung pada keputusan lebih lanjut dari pihak KPK. Karena selama ini, kata dia, Rupbasan hanya sebagai tempat penitipan saja.

“Ya, karena Rupbasan sifatnya pasif, untuk lebih jelasnya bisa tanya langsung ke KPK,” pungkasnya. (ang/ino/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Surabaya
Minggu, 20 April 2025
27o
Kurs