Kamis, 28 November 2024

MPR Bersama MK, dan KPK Gelar Festival Konstitusi Anti Korupsi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Zulkifli Hasan Ketua MPR RI dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (27/4/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

MPR bersama Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar festival Konstitusi dan Anti Korupsi di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 14 hingga 15 Mei 2018 mendatang.

“Festival ini sebagai momentum bangsa Indoensia untuk memahami dan sadar aturan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara akan konstitusi sebagai upaya penegakan dan penyadaran hukum di tengah maraknya korupsi saat ini,” tegas Zulkifli Hasan Ketua MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Hadir mendampingi ketua MPR dalam konferensi pers, di antaranya Anwar Usman Ketua MK, Agus Rahardjo Ketua KPK, Runtung Sitepu Rektor USU dan Ma’ruf Cahyono Sekjen MPR RI.

MPR sebagai lembaga negara kata Zulkifli, berwenang mengubah dan menetapkan konstitusi maka mempunyai peran strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan dasar UUD NRI 1945 dan TAP MPR No.XI/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN.

“Jadi, festival ini merupakan acara yang ke-4 dan sebelumnya sudah digelar di Universitas Andalas Sumatra Barat, Universitas Indonesia, dan Unhas Makassar. Sehingga festival ini sebagai konstribusi nyata untuk mendukung NKRI,” jelasnya.‎

Sementara Anwar Usman berharap festival ini dapat dukungan media, karena tanpa media tak akan berarti apa-apa.

“MK hanya berharap kegiatan ini disosialisasikan seluruh media demi kesadaran berkonstitusi. Dimana konstitusi akan berdiri tegak, jika dibarengi dengan pemberantasan korupsi,” kata Anwar.

Agus Rahardjo juga berharap sama jika acara ini perlu dukungan media dan masyarakat demi terbangunnya sistem dan tata kelola di berbagai sektor.

“Juga banyak UU yang perlu disempurnakan. Seperti UU Tipikor terkait korupsi di sektor perdagangan pengaruh di swasta, memperkaya diri sendiri dengan cara tidak sah, dan KPK menyambut baik usulan PPATK tentang pembatasan transaksi uang tunai atau kartel dan lainnya untuk memperkuat arah bangsa yang lebih baik,” kata Agus. (faz/ino/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
26o
Kurs