Jumat, 21 Februari 2025
Potret Kelana Kota

Pembunuh Salim Kancil Lolos dari Hukuman Maksimal

Kamis, 23 Juni 2016
Bagikan

Terdakwa Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar (non aktif) dan Mad Dasir kepala preman tim 12, divonis hukuman masing-masing 20 tahun penjara, Kamis (23/6/2016).
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)

Potret Terkini

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 53 Pelaku Curanmor

Pelantikan Kepala Daerah Serentak di Istana Negara

Suara Surabaya Media Kunjungi Polres Gresik

Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah di Monas